Advertisement
Geger Gaji Ahok Rp8,3 Miliar, DPR Minta BPK Lakukan Audit

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Belakangan ini warganet dihebohkan dengan gaji Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mencapai Rp8,3 miliar per bulan.
Ahok masih tetap menjabat sebagai Komut Pertamina setelah diisukan akan menjadi Dirut Pertamina yang baru.
Advertisement
Namun fokus netizen bukan hanya pada persoalan batalnya Ahok jadi Dirut Pertamina, tapi juga soal gaji mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut yang mencapai Rp8,3 juta per bulan.
Seperti diketahui, landasan dasar penetapan gaji dan remunerasi dewan komisaris dan direksi BUMN termaktub dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-06/MBU/06/2018.
Dalam beleid tersebut dijelaskan, honorarium dewan komisaris atau dewan pengawas perusahaan BUMN komposisi besarannya mencapai 45 persen dari direksi utama.
Jika mengulik laporan keuangan perseroan 2022, Pertamina mencatatkan total kompensasi manajemen kunci direksi dan dewan komisaris mencapai US$70,75 juta atau senilai Rp1,06 triliun (asumsi kurs Rp15.110 per US$).
Baca juga: Malioboro Jadi Jalur Pedestrian, Ini Gedung dan Bangunan yang Hilang
Selain itu, dapat diketahui bahwa total anggaran kompensasi yang digelontorkan Pertamina ke dewan komisarisnya sebesar US$46,84 juta atau Rp707,76 miliar.
Angka tersebut meningkat hampir dua kali lipat atau 192 persen dari nilai kompensasi tahun sebelumnya sebesar US$16,04 juta atau Rp242,48 miliar.
Di sisi lain, Pertamina tercatat memiliki tujuh orang komisaris termasuk Ahok. Apabila nilai kompensasi dibagi secara sama rata, maka tiap dewan komisaris diasumsikan mendapat Rp101,10 miliar per tahun.
Dengan demikian, dalam sebulan kompensasi yang diterima dewan komisaris Pertamina, termasuk Ahok diperkirakan berada pada kisaran Rp8,42 miliaran.
Komentar DPR
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit struktur gaji serta tunjangan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mencapai miliaran rupiah per bulan.
Mulyanto mengatakan bahwa audit diperlukan agar tidak menimbulkan berbagai macam polemik di masyarakat.
"Pertamina juga sebaiknya mengklarifikasi pemberitaan mengenai gaji Komisaris Utama Pertamina yang viral di medsos dan media massa lainnya. Apa benar gaji Ahok dan anggota komisaris lainnya sebesar Rp8,3 miliar. Kalau berita ini benar maka sungguh ironis sekali," jelas Mulyanto, Kamis (3/8/2023).
Mulyanto mengatakan bahwa gaji Komut Pertamina yang besar tidak sebanding dengan prestasi yang ditorehkan.
Sebab menurutnya hingga kini, Pertamina masih menyisakan PR besar yang belum selesai, seperti realisasi lifting minyak yang terus turun meskipun target sudah dikurangi setiap tahun.
"Sesuai konstitusi, kekayaan alam yang dikuasai negara harus digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Bukan kemakmuran segelintir orang, para pengurus BUMN Migas," tambahnya.
Untuk diketahui, besaran gaji Ahok tersebut viral di media sosial beberapa hari terakhir. Banyak netizen membandingkan kondisi masyarakat menengah bawah dengan gelimangan harta yang saat ini tengah dirasakan Komut Pertamina tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Malam Ini, Gunung Semeru Erupsi dengan Tinggi Letusan 800 Meter
- Kemen PU Bakal Bangun Tanggul Laut Raksasa di Sepanjang Pesisir Utara Jawa, Ini Skemanya
- Menteri Hanif: Mulai Hari Ini, Kami Hentikan Sistem Open Dumping Sampah
- Tak Terima Diputusin, Seorang Pria Bacok Mantan Pacar Pakai Celurit
- Oknum Polisi di Tangerang Selatan Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Wanita Penjual Kopi
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Sabtu 12 April 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pemerkosaan oleh Dokter Residen PPDS, DPR Agendakan Panggil Kemenkes dan FK Unpad
- Memperkuat Investasi Infrastruktur Energi, Presiden Prabowo Dekati Turki
- Melihat Antusiasme Warga Jateng Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp28 Miliar
- Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku, Nota Keberatan Hasto Kristiyanto Ditolak Hakim
- Dokter Residen Peserta PPDS Diwajibkan Tes Kesehatan Mental
- Rencana Evakuasi 1.000 Warga Jalur Gaza ke Indonesia, PBNU: Blunder dan Tidak Tepat
- Dugaan Korupsi Jual Beli Gas, KPK Jadwalkan Periksa Dua Tersangka
Advertisement