Advertisement

Hati-Hati! Ragam Modus Phising Terbaru Bisa Kuras Isi Rekening

Hesti Puji Lestari
Minggu, 23 Juli 2023 - 14:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Hati-Hati! Ragam Modus Phising Terbaru Bisa Kuras Isi Rekening Ilustrasi penipuan online melalui sambungan telepon - Freepik.

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO—Pembahasan tentang beragam modus phising terbaru yang bisa menguras isi rekening korbannya sedang ramai di Twitter.

Penjahat phising makin merajalela dengan modus yang berubah-ubah dan makin kreatif. Nasabah harus waspada dengan modus-modus yang digunakan oleh para penjahat ini.

Advertisement

Belum hilang kabar tentang phising berbentuk undangan digital. Kasus tersebut juga sempat viral dan jadi pembahasan warganet.

Seorang pengusaha asal Malang harus kehilangan Rp1,4 miliar karena terkena scam tersebut.

Silvia Yap, pengusaha aksesori kendaraan asal Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, kehilangan uang tabungan Rp 1,4 miliar di rekeningnya usai membuka link undangan nikah palsu yang dikirim via WhatsApp oleh orang tak dikenal.

Dari penuturan korban, file undangan digital tersebut menggunakan format APK (dengan huruf besar). Ternyata, file tersebut berisi malware yang bisa menguras isi rekening.

Modus baru

Setelah modus tersebut viral, kini para penjahat phising mulai meggunakan berbagai modus baru yakni Action Button "View".

Penjahat phising akan mengirimkan link yang disertai dengan gambar. Mereka akan menggunakan identitas bank yang dimiliki oleh calon korbannya.

Para penjahat ini kemudian meminta calon korban untuk klik Action Button "View" dari tautan yang telah mereka kirim.

Sama seperti modus dengan undangan digital, phising dengan Action Button "View" ini juga menyimpan malware yang bisa menguras saldo rekening.

Beberapa pengguna Twitter mengeluh jika mereka sempat mendapat file tersebut. Ada yang sudah klik dan ada yang belum.

Selain modus berupa link Action Button "View", beberapa netizen juga berbagi kisah tentang modus penipuan yang mengaku salah transfer.

Salah Transfer

Nantinya, pelaku akan meminta korban mengembalikan uang yang mereka klaim salah transfer itu. Tapi nyatanya, data diri korban telah digunakan untuk mencairkan pinjaman online.

Uang yang ditransfer ke rekening korban tersebut merupakan uang pencairan dari pinjaman online yang dilakukan pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Resmi Serahkan Berkas ke PKB, Kustini Bidik Rekomendasi Bakal Calon Bupati di Pilkada 2024

Sleman
| Jum'at, 17 Mei 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia

Wisata
| Selasa, 14 Mei 2024, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement