Advertisement
Hati-Hati! Ragam Modus Phising Terbaru Bisa Kuras Isi Rekening

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Pembahasan tentang beragam modus phising terbaru yang bisa menguras isi rekening korbannya sedang ramai di Twitter.
Penjahat phising makin merajalela dengan modus yang berubah-ubah dan makin kreatif. Nasabah harus waspada dengan modus-modus yang digunakan oleh para penjahat ini.
Advertisement
Belum hilang kabar tentang phising berbentuk undangan digital. Kasus tersebut juga sempat viral dan jadi pembahasan warganet.
Seorang pengusaha asal Malang harus kehilangan Rp1,4 miliar karena terkena scam tersebut.
Silvia Yap, pengusaha aksesori kendaraan asal Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, kehilangan uang tabungan Rp 1,4 miliar di rekeningnya usai membuka link undangan nikah palsu yang dikirim via WhatsApp oleh orang tak dikenal.
Dari penuturan korban, file undangan digital tersebut menggunakan format APK (dengan huruf besar). Ternyata, file tersebut berisi malware yang bisa menguras isi rekening.
Modus baru
Setelah modus tersebut viral, kini para penjahat phising mulai meggunakan berbagai modus baru yakni Action Button "View".
Penjahat phising akan mengirimkan link yang disertai dengan gambar. Mereka akan menggunakan identitas bank yang dimiliki oleh calon korbannya.
Para penjahat ini kemudian meminta calon korban untuk klik Action Button "View" dari tautan yang telah mereka kirim.
Sama seperti modus dengan undangan digital, phising dengan Action Button "View" ini juga menyimpan malware yang bisa menguras saldo rekening.
Beberapa pengguna Twitter mengeluh jika mereka sempat mendapat file tersebut. Ada yang sudah klik dan ada yang belum.
Selain modus berupa link Action Button "View", beberapa netizen juga berbagi kisah tentang modus penipuan yang mengaku salah transfer.
Salah Transfer
Nantinya, pelaku akan meminta korban mengembalikan uang yang mereka klaim salah transfer itu. Tapi nyatanya, data diri korban telah digunakan untuk mencairkan pinjaman online.
Uang yang ditransfer ke rekening korban tersebut merupakan uang pencairan dari pinjaman online yang dilakukan pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Platform MBG Watch Catat 146 Laporan, Mayoritas Kasus Keracunan
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Tagihan Listrik PJU Sleman Tembus Rp3 Miliar per Bulan
- Sekjen ATR/BPN Ajak Jajaran Terapkan SPIP Secara Kolaboratif
- Preview PSBS Biak vs Persib Bandung, Live Pukul 19.00 WIB
- Presiden Prabowo Ultah ke-73, Bobby Kertanegara Beri Ucapan Spesial
- UU Ketenagakerjaan Yunani Picu Protes Pekerja
- Dicukur Persita 4-0, PSIM Jogja Alami Kekalahan Pertama di Laga Away
- Museum di Jerman Kebanjiran Pengunjung Setelah Taylor Swift Rilis Lagu
Advertisement
Advertisement