Advertisement
Pilpres 2024, Relawan Prabowo Tidak Mau Kelewat Panas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 makin dekat, Koordinator Rumah Besar Relawan Prabowo 08 Fauzi Baadila menyebut pihaknya tidak ingin situasi kelewat panas alias overheat seperti Pilpres 2019.
Pesan tersebut, kata Fauzi, merupakan imbauan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto kepada seluruh relawan pendukung untuk kontestasi pilpres mendatang.
Advertisement
"Kami enggak mau overheat seperti 2019, 2024 kita harus jalani pilpres dengan damai, dengan tidak ada keretakan," kata Fauzi di Rumah Besar Relawan Prabowo 08, Jakarta Barat, Rabu (19/7/2023).
Fauzi mengatakan tidak mau menjatuhkan atau memfitnah pihak lain. Ia berharap semua relawan dan simpatisan diharapkan dapat menaati pesan Prabowo tersebut.
"Ini sudah komitmen kami dan juga sudah disampaikan kepada seluruh relawan agar semangat damai, rukun, sejuk. Ini kami pegang terus," katanya.
Dia pun meminta relawan tidak reaktif dengan hal-hal negatif terhadap Prabowo. Apabila ada pihak lain yang menjelekkan, kata Fauzi, relawan tidak perlu menggrubis hal tersebut.
"Biarin saja. Supaya apa? Supaya nanti ke depannya diharapkan bisa membawa warna yang lebih sejuk di masyarakat," ucap Fauzi.
Lebih jauh, Fauzi mengatakan bahwa dirinya selaku figur publik sekaligus koordinator relawan mengaku telah berkomunikasi dengan figur publik lainnya untuk merapatkan dukungan terhadap Prabowo.
Dia menyebut ada puluhan pemengaruh (influencer) yang akan menyuarakan dukungan. Akan tetapi Fauzi tidak membeberkan nama-nama pemengaruh tersebut karena menurutnya hal itu adalah kejutan kreatif dari pihak Prabowo.
"Ada 20-30 lebih, biarin saja, kita kasih kejutan kreatif saja, bukan fitnah-fitnah. Kita kasih kejutan kreatif yang asyik, kita enggak bakal ngasih fitnah, kita enggak bakal ngasih permusuhan," kata Fauzi.
Sesuai dengan jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement