Pemprov Bali Segera Terbitkan Perda Larangan Investor Privatisasi Pantai
Pemprov Bali bakal menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang melarang hotel, villa dan destinasi wisata menguasai pantai dan membatasi akses warga lokal ke pantai.
Proses Evakuasi Korban Longsor di Desa Tri Buana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem pada Sabtu (8/7/2023)
Harianjogja.com, DENPASAR—Hujan deras sejak beberapa hari lalu mengakibatkan bencana longsor di desa Tribuana, kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem pada Jumat (7/7/2023) pukul 06.45 dan memakan korban jiwa.
Longsor tersebut menimpa rumah warga dan mengakibatkan satu keluarga tertimbun longsor karena tidak sempat menyelamatkan diri. I Ketut Tunas bersama istrinya Ni Nyoman Ririg dan cucunya I Komang Aditya yang berusia 15 tahun tertimbun runtuhan rumahnya sendiri karena tidak sempat lari menyelematkan diri saat longsor terjadi.
Tim SAR yang melakukan evakuasi bisa menyelamatkan Ni Komang Ririg, sedangkan suami dan cucunya ditemukan meninggal dunia dibawah reruntuhan dan lumpur. Jenazah I Komang Aditya sendiri baru berhasil ditemukan tim SAR pada Sabtu (8/7/2023), sedangkan jenazah kakeknya I Ketut Tunas ditemukan terlebih dahulu di hari pertama.
Koordinator Pos SAR Karangasem (Basarnas Bali) Ngurah Eka Wiadnyana, menjelaskan proses pencarian selama dua hari telah selesai dilaksanakan. Korban terakhir ditemukan dibawah reruntuhan,
"Target berhasil ditemukan di bawah himpitan reruntuhan, ada pepohonan dan tertimbun akar," jelas Eka dari keterangan resminya, Minggu (9/7/2023).
Tim SAR gabungan membutuhkan waktu 1 jam untuk mengeluarkan korban dari himpitan reruntuhan bangunan tersebut. Eka menjelaskan evakuasi memakan waktu dua hari karena tim terkendala material bangunan lumpur serta pohon yang sudah menjadi satu, sehingga proses pengangkatan material memakan waktu panjang.
"Beruntung kondisi cuaca pada hati kedua mendukung karena tidak turun hujan, sehingga proses evakuasi berjalan lancar," ujar Eka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pemprov Bali bakal menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang melarang hotel, villa dan destinasi wisata menguasai pantai dan membatasi akses warga lokal ke pantai.
Kejagung menetapkan empat tersangka baru kasus korupsi IUP PT QSS terkait dugaan ekspor bauksit ilegal di Kalimantan Barat.
Kemenkes mencatat 2,3 juta anak Indonesia belum pernah imunisasi dalam tiga tahun terakhir. RI kini masuk enam besar dunia kasus zero dose.
Harga emas Pegadaian hari ini 23 Mei 2026 turun. Cek daftar lengkap harga emas Antam, UBS, dan Galeri24 terbaru di sini.
Cek jadwal bus DAMRI Bandara YIA ke Jogja dan Sleman Sabtu 23 Mei 2026 lengkap dengan rute dan tarif terbaru.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 20 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.