Advertisement
Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan, Ini Duduk Perkaranya
Sidang perdana Mario Dandy - Bisnis/Lukman Nur Hakim
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Kabar soal Mario Dandy jadi tersangka dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
Advertisement
“Iya sudah (ditetapkan tersangka),” kata Hengki kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
BACA JUGA: Mario Dandy Digugat AG atas Kasus Pencabulan
Mario Dandy viral setelah melakukan kekerasan terhadap David Ozora. Kasus penganiayaan Mario Dandy ini menyerat ke berbagai hal, termasuk internal Kemenkeu.
Ayah Mario Dandy, Rafael Alun, bahkan dipecat dari jabatannya sebagai Eselon III Kemenkeu setelah harta kekayaan tak wajarnya dikulik netizen.
Saat ini, Mario Dandy tengah diadili atas kasus penganiayaan. Lalu bagaimana Mario Dandy bisa jadi tersangka pencabulan?
Duduk perkara
Kasus penganiayaan Mario Dandy kepada David Ozora menyeret beberapa nama, termasuk AG (15), yang saat itu masih berstatus pacar Mario Dandy.
Namun pada 5 Mei 2023 lalu, AG melaporkan Mario Dandy dengan tuduhan pencabulan atau pelecehan seksual sata keduanya masih berpacaran.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, mengatakan jika pihaknya baru melaporkan kasus ini pada 5 Mei 2023 karena Mario Dandy sedang fokus dengan perkara penganiayaan.
Fakta soal pelecehan pun diketahui saat persidangan.
"Kami kemarin fokus persidangan dan baru mendapatkan ini fakta persidangan (soal pencabulan oleh Mario) saat sudah ada putusan," ujar Mangatta kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (8/5/2023).
Atas kasus pencabulan ini, Mario Dandy terancam hukuman 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Selasa 28 Oktober 2025
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Terbaru Hari Ini, Senin 27 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari ini, Senin 27 Oktober 2025
- Update! Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Senin 27 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Senin 27 Oktober 2025
- Jadwal DAMRI Menuju Bandara YIA Hari Ini
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Senin 27 Oktober 2025
- Jadwal Terbaru KA Bandara Jogja, Senin 27 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement



