Advertisement
Bawaslu Jateng Dorong KPU Lakukan Pemeliharaan Data Pemilih

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah mendorong Komisi Pemilihan Umum melakukan pemeliharaan data pemilih hingga pelaksanaan pemungutan suara setelah penetapan DPT Pemilu 2024 di Jateng yang tercatat sebanyak 28.289.413 pemilih.
BACA JUGA: Bawaslu Kulonprogo Awasi Ketat Kelengkapan Berkas Bacaleg
Advertisement
"Kami mendorong dilakukan proses pemeliharaan data pemilih sampai dengan hari 'H' pemungutan suara Pemilu 2024, sebab pergeseran pemilih masih dapat saja terjadi hingga hari pemungutan suara," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jateng Anik Sholihatun di Semarang, Minggu (2/7/2023).
DPT Pemilu 2024 di Jateng tercatat sebanyak 28.289.413 pemilih yang terdiri dari 14.113.893 pemilih laki-laki dan 14.175.520 pemilih perempuan dengan 117.299 TPS yang tersebar di 35 kabupaten/kota, 576 kecamatan dan 8.563 kelurahan/desa.
Terkait dengan penetapan DPT tersebut, Bawaslu Jateng menyoroti penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam penyelenggaraan pemilu atau sesuai dengan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Dari jumlah DPT tersebut, lanjut dia, sebanyak 187.501 pemilih merupakan pemilih penyandang disabilitas yang meliputi disabilitas fisik, intelektual, mental, sensorik wicara, sensorik ringu, dan disabilitas sensorik netra.
"Penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih," ujarnya.
Ia menyebut tahapan penyusunan daftar pemilih menjadi salah satu tahapan yang cukup panjang pada Pemilu.
"Para pengawas pemilu selalu mengutamakan pencegahan dalam proses pengawasan. Jika dalam pengawasan menemukan sesuatu, Bawaslu di Jateng selalu menyampaikan saran perbaikan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement