Advertisement
Sebagian Umat Islam Merayakan Iduladha Hari Ini, Berikut Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban
Suasana pemotongan hewan kurban di Masjid Ar-Rahmah, Wedomartani, Kapanewon Ngemplak. - Harian Jogja/Anisatul Umah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Umat Muhammadiyah telah menunaikan salat Iduladha pada pagi ini, Rabu (28/6/2023). Usai salat, umat kemudian melaksanakan ibadah kurban.
Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah dalan surat edarannya menyampaikan bahwa penyembelihan hewan kurban bisa dilakukan pada hari ini. Namun, umat dianjurkan untuk melakukan penyembelihan pada Kamis (29/6/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Hewan Kurban Perlu Puasa 12 Jam Sebelum Disembelih
"Menunaikan Ibadah Kurban sesuai dengan sunnah Nabi. Penyembelihan dapat dilakukan pada 28 Juni 2023. Demi menjaga kerukunan dan tenggang rasa terhadap umat Islam yang masih berpuasa Arafah, dianjurkan penyembelihan hewan gurban pada 29 Juni 2023," bunyi poin 2 dalam surat edaran bernomor 006/EDR/I.0/E/2023.
Syarat dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban
Dilansir dari laman resmi PP Muhammadiyah, waktu yang ditetapkan untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban adalah sejak selesai shalat Iduladha tanggal 10 Dzulhijjah sampai terbenam matahari pada 13 Dzulhijjah.
Kemudian, orang yang menyembelih hewan qurban diutamakan shahibul qurban (orang yang berkurban) sendiri, sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah SAW.
Apabila shahibul qurban tidak mampu untuk menyembelih sendiri hewan kurbannya, penyembelihan bisa dilakukan (diwakilkan) oleh orang lain.
Berikut ini adalah tata cara penyembelihan hewan kurban:
1. Menggunakan alat penyembelihan yang tajam.
2. Menghadapkan hewan ke arah kiblat
3. Setelah menghadapkannya ke arah kiblat, kemudian memanjatkan doa menyembelih kurban
4. Kemudian menyembelih hewan kurban
memutus (memotong) tenggorokan dan dua urat nadi yang ada di leher.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Keluarga ADP Pertanyakan Penghentian Penyelidikan, Ini Alasannya
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Andrew Jung Absen, Persib Hadapi Persija Tanpa Striker Utama
- 10 Gedung Koperasi Desa Merah Putih Gunungkidul Mulai Dibangun
- Aceh Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari
- Penjelasan PSSI Terkait Tendangan Kungfu di Liga 4 DIY, Kafi vs UAD
- Jaksa Ajukan Penyitaan Rumah Nadiem di Dharmawangsa
- Prabowo Perintahkan Dana Pensiun untuk Atlet Berprestasi
- Hasto Wardoyo Sebut Pilkada Lewat DPRD Hilangkan Emotional Bonding
Advertisement
Advertisement



