Advertisement
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Kepulauan Tanimbar

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gempa berkekuatan magnitude 5,5 mengguncang Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku pada Selasa (27/9/2023) malam. BMKG merilis gempa tersebut tidak berpotensi tsunami.
Berdasarkan data BMKG, gempa tersebut terjadi pada pukul 23.55 WIB Selasa (27/6/2023) di kedalaman 123 kilometer sebelah barat laut Kepulauan Tanimbar.
Advertisement
#Gempa Mag:5.5, 27-Jun-23 23:55:17 WIB, Lok:7.35 LS,130.22 BT (139 km BaratLaut TANIBAR), Kedlmn:123 Km, tdk berpotensi tsunami #BMKG pic.twitter.com/uQ4XtZEQmo
— BMKG (@infoBMKG) June 27, 2023
“#Gempa Mag:5.5, 27-Jun-23 23:55:17 WIB, Lok:7.35 LS,130.22 BT (139 km BaratLaut TANIBAR), Kedlmn:123 Km, tdk berpotensi tsunami #BMKG,” demikian tulis akun twitter @infoBMKG.
BMKG memastikan gempa tersebut tidak berpotensi tsunami. Akan tetapi masyarakat tetap diimbau untuk berhatr-hati terhadap kemungkinan terjadi gempa susulan.
“BMKG menyarakan agar masyarakat berhati-hati terhadap gempabumi susulan yang mungkin terjadi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement