Advertisement
Tarif Listrik Triwulan III Tetap, PLN Pastikan Listrik Andal untuk Dorong Perokonomian
Selasa, 27 Juni 2023 - 13:17 WIB
Jumali
Tarif Listrik Triwulan III Tetap, PLN Pastikan Listrik Andal untuk Dorong Perokonomian - Ist
Advertisement
Jakarta, 27 Juni 2023 - PT PLN (Persero) siap menjalankan keputusan Pemerintah bahwa tarif listrik nonsubsidi periode triwulan III 2023 tidak mengalami kenaikan. Ketetapan tarif listrik tersebut berlaku dari tanggal 1 Juli 2023 sampai 30 September 2023.
Tarif tenaga listrik golongan pelanggan nonsubsidi dilakukan penyesuaian setiap 3 bulan apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi yaitu: kurs Dollar Amerika, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Patokan Batubara (HPB).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman Hutajulu menyampaikan, jika memperhatikan indikator-indikator yang ada, secara perhitungan tarif tenaga listrik golongan pelanggan nonsubsidi semestinya mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan II 2023. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri, Pemerintah memutuskan tarif triwulan III 2023 adalah tetap, jelas Jisman.
Lebih lanjut Jisman menyampaikan, untuk pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, dan termasuk yang peruntukan listriknya bagi Usaha Mikro dan Menengah (UMKM) yang termasuk ke dalam 25 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa PLN siap menjalankan keputusan Pemerintah dan berkomitmen untuk terus melalukan efisiensi dan menyediakan listrik yang andal serta terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat. Mengingat listrik merupakan instrumen penting untuk meningkatkan produktivitas industri dan masyarakat secara umum.
"Listrik merupakan jantung perekonomian nasional. Dengan ketetapan tarif ini, perekonomian nasional yang sedang dalam tren positif ini diharapkan akan semakin membaik," ungkap Darmawan.
Adapun besaran tarif tenaga listrik untuk per Juli hingga September 2023 untuk sektor rumah tangga sebagai berikut:
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) Bersubsidi sebesar Rp 415/ kilowatt hour (kWh)
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh.
Advertisement
Untuk besaran tarif lainnya dapat dilihat melalui link https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
Cegah Nuthuk Saat Nataru, Dispar Bantul Wajibkan Pajang Harga
Bantul
| Kamis, 25 Desember 2025, 15:07 WIB
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Wisata
| Rabu, 24 Desember 2025, 22:17 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Skandal Pangeran Palsu Saudi, Elite Politik Lebanon Tertipu
- Timnas Futsal U-16 Gagal Menang, Vietnam Paksa Imbang
- Ledakan Panti Jompo di Pennsylvania, Dua Tewas akibat Gas Bocor
- Dominasi MotoGP 2025, Marc Marquez Tak Pernah Membayangkan
- Stok Aman, Bantul Tetap Ajukan Tambahan Elpiji 3 Kg
- 46 Persen Perpustakaan Kalurahan Bantul Mati Suri, Ini Arahan Bupati
- Busana Hitam dan Wajah Datar di Foto Natal Donald Trump
Advertisement
Advertisement



