Harga Emas Antam di Pegadaian Melonjak Rp42.000, Tembus Rp2,79 Juta
Harga emas Antam di Pegadaian pada Senin 10 Agustus 2026 naik Rp42.000. Emas 1 gram kini dijual Rp2,798 juta dengan buyback Rp2,49 juta.
Truk logistik melewati jalan tol di Tb Simatupang, Jakarta, Rabu (28/4/2021). /Bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lakukan pembatasan angkutan barang saat periode cuti bersama dan libur nasional Iduladha, yakni pada 28-30 Juni 2023.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno bersama Korlantas Polri telah menerbitkan Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 4583 Tahun 2023 dan SKB/89/VI/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Libur Panjang Memperingati Hari Raya Iduladha 2023.
“Kami akan mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada ruas jalan tol dan non tol selama masa libur panjang memperingati Iduladha 2023,” ujar Hendro dalam siaran pers, Sabtu (24/6/2023).
BACA JUGA : Penumpang Kereta Api Sudah Bergerak Menuju Jogja Jelang Iduladha
Dia menambahkan pengaturan pembatasan operasional angkutan barang dilakukan terhadap mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg, mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan dan gandengan, maupun mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan seperti hasil galian meliputi tanah pasir dan/atau batu, hasil tambang, bahan bangunan.
Adapun, waktu pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan mulai pada 27 Juni 2023 pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.
Kemudian pada 28 Juni 2023 pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB. Dilanjutkan 2 Juli 2023 pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.
Hendro menambahkan pengaturan pembatasan operasional angkutan barang tidak berlaku bagi angkutan barang pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, dan barang pokok.
Angkutan barang yang dibatasi tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan ketentuan diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang, dan surat muatan yang berisi keterangan mengenai jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman barang, serta nama dan alamat pemilik barang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Harga emas Antam di Pegadaian pada Senin 10 Agustus 2026 naik Rp42.000. Emas 1 gram kini dijual Rp2,798 juta dengan buyback Rp2,49 juta.
PSG menang 2-1 atas Marseille pada pekan kelima Liga Prancis 2026/27 lewat gol Ferran Torres dan Marquinhos.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja hari ini 21 September 2026 lengkap dengan rute, jam keberangkatan, dan tarif promo Rp50.000.
Dinkes Gunungkidul mengakui jumlah dokter spesialis masih kurang. Dari 11 lowongan CPNS, hanya satu formasi yang terisi.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, biaya SIM A dan SIM C.
AC Milan menang 3-0 atas Lecce pada giornata kelima Liga Italia 2026/27 lewat gol Pulisic, Rabiot dan Diego Moreira.