Advertisement
Bea Cukai Yogyakarta Optimalkan Layanan di Bandara Internasional YIA Melalui E-CD Nasional

Advertisement
Yogyakarta – Customs Declaration (CD) merupakan pemberitahuan pabean atas barang bawaan penumpang dari luar negeri yang diatur dalam PMK 203 Tahun 2017. Pemberitahuan ini disampaikan oleh penumpang yang tiba di Indonesia melalui bandara internasional secara tertulis.
Bea Cukai Yogyakarta mulai menerapkan piloting pengisian Customs Declaration secara elektronik untuk seluruh penerbangan Internasional di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) mulai per 24 Mei 2023. Diharapkan dengan implementasi Electronic Customs Declaration (e-CD) ini dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan dan pengawasan penumpang dari luar negeri.
Advertisement
Aplikasi e-CD ini sebelumnya sudah diterapkan di beberapa bandara internasional di Indonesia, diantaranya Bandara Internasional Soekarno Hatta, Bandara Internasional Juanda, Bandara Internasional Ngurah Rai, Bandara Internasional Kualanamu dan Bandara Internasional Komodo. Penumpang yang akan turun di bandara Internasional YIA dapat mengisi e-CD melalui website ecd.beacukai.go.id atau melalui aplikasi mobile bea cukai yang dapat didownload di playstore atau apple store. Di dalam form e-CD tersebut, penumpang juga dapat langsung mengisi form registrasi IMEI. e-CD ini dapat diisi dimana saja dengan waktu paling cepat 2 hari sebelum tanggal kedatangan, jadi semakin memudahkan para penumpang.
Tentunya, Bea Cukai Yogyakarta meminta dukungan berbagai pihak dalam penerapan e-CD ini, utamanya maskapai penerbangan dan masyarakat untuk bersama-sama mengetahui kebijakan ini yang akan memudahkan penerapan e-CD, sehingga proses pelayanan dan pengawasan Bea Cukai semakin optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Suhu di Bandung Capai 14.4C, BMKG Perkirakan Bisa Sampai Akhir Bulan
- Link Streaming Pidato Kenegaraan Prabowo
- Daftar 36 Bandar Udara yang Ditetapkan sebagai Bandara Internasional di Indonesia
- Cukup Bayar Rp1 Juta Bisa Masuk Surga, MUI Kecam Rumah Ibadah Umi Cinta di Bekasi
- Pajak Bumi dan Bangunan di Jakarta Hanya Naik 5-10 Persen
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 30 Ribu Warga Alaska Mengungsi untuk Hadapi Banjir Akibat Gletser
- Kopdes Merah Putih Gagal Bayar Tak Perlu Kembalikan Talangan Dana Desa
- KPK Sebut OTT di Jakarta Kemarin, Terkait Suap Izin Pemanfaatan Hutan
- Proses Pembentukan Pansus Pemakzulan Bupati Sadewo Oleh DPRD Pati
- Alasan Bupati Pati Sudewo Ogah Mundur Meskipun Didemo Ribuan Warga
- Soal Efisiensi Tranfer Keuangan Daerah, Ini Langkah dari Apkasi
- Mengenal Sri Sultan HB IX, Bapak Pramuka Indonesia
Advertisement
Advertisement