Advertisement
Polisi Bekuk 9 Komplotan Pelaku Perdagangan Orang

Advertisement
Harianjogja.com, MAKASSAR—Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menangkap sembilan orang warga yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso didampingi Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi di Makassar, Jumat (16/6), mengatakan para pelaku ditangkap setelah adanya laporan terkait tindak pidana perdagangan orang tersebut.
Advertisement
"Jumlah keseluruhan pelaku yang diamankan sebanyak sembilan orang, di antara pelaku yang diamankan tersebut terdiri atas enam laporan polisi," ujarnya.
BACA JUGA: Duh! Baru 10 Hari, 414 Orang Ditangkap terkait dengan Perdagangan Orang
Kapolda menjelaskan modus operandi para pelaku yaitu menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang sangat memuaskan dan memanipulasi data paspor dengan alasan mengunjungi keluarga.
Irjen Pol Setyo mengatakan sudah banyak korban yang diberangkatkan ke beberapa negara tujuan dengan modus operandi tersebut.
"Sudah ada beberapa yang diberangkatkan ke negara tujuan. Ini juga masih akan didalami lagi oleh anggota," katanya.
Adapun laporan pertama untuk tersangka BA dengan merekrut YS dan beberapa keluarganya yang berasal dari Desa Paranglompoa, Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa.
Dalam aksinya itu, BA menjanjikan YS untuk bekerja di perkebunan sawit di Malaysia. Adapun BA, mengurus penerbitan paspor, visa serta membantu melengkapi berkas yang digunakan untuk pengurusan paspor dan visa.
Tersangka BA, setelah berhasil mengirim pekerja migran Indonesia ke negara tujuan, nantinya akan memotong gaji pekerja tersebut.
BACA JUGA: Waga Bantul Diminta Waspada Kejahatan Perdagangan Orang
Untuk tersangka lainnya berinisial JU yang merekrut HA berasal dari Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara dijanjikan akan dipekerjakan di Malaysia tepatnya di perkebunan sawit juga.
Untuk HA ini, kata Kapolda, akan ada orang yang akan menjemputnya setibanya di Malaysia. HA sendiri akan dijemput oleh seseorang berinisial RT.
Kemudian tersangka MA dibantu WBA yang juga berstatus tersangka itu merekrut PMI dan menjanjikan akan mempekerjakannya di Kuala Lumpur, Malaysia.
MA sudah menyiapkan paspor dan dibantu tersangka WBA selaku Kepala Cabang mengatasnamakan PT. Isti Jaya Mandiri, banyak dibantu juga oleh petugas Imigrasi pada kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar yakni YU dan Asrianto dengan membayar Rp10 Juta untuk mengurus dokumen administrasi keberangkatan para pekerja tersebut.
"Sampai saat ini anggota masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman karena diduga masih banyak jaringan lainnya di luar," ucap Kapolda Sulsel itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Tekan Risiko Kematin, Nelayan Diminta Pake Jaket Pelampung Saat Melaut
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
- Bali Kembali Banjir, Kini Sampai ke Canggu
- Hari Ini Ada Demo, Polisi Kerahkan 4.562 Personel Amankan Jakarta
Advertisement
Advertisement