Advertisement
Soal Pembelian Jet Tempur Bekas, F-PKS: Persoalan Baru Bisa Jadi Bom Waktu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pembelian 12 unit jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar senilai Rp11.8 triliun mendapatkan kritikan dari Anggota Komisi 1 DPR RI Fraksi PKS, Sukamta. F-PKS menilai pengadaan pesawat bekas bakal menimbulkan masalah.
Menurut Sukamta, pembelian pesawat bekas itu dinilai tidak melalui perencanaan jangka panjang yang matang. "Alasan Kementrian Pertahanan membeli pesawat bekas dengan alasan lebih cepat dalam penyediaan alutsista dibandingkan dengan pembelian pesawat baru untuk menutupi berkurangnya alutsista menunjukan Kemhan tidak memiliki perencanaan strategis dan implementasi dengan baik," kata Sukamta melalui keterangan persnya, Jumat (16/6/2023).
Advertisement
Menurutnya, Kemhan tidak belajar dari banyak permasalahan yang muncul setelah 24 unit pesawat F-16 dari Amerika Serikat senilai U$750 Juta di tahun 2011 dengan biaya perawatan yang lebih mahal dibandingkan pesawat sejenis seperti Gripen dengan kemampuan tidak jauh berbeda.
BACA JUGA: Heboh Indonesia Beli 12 Jet Tempur Bekas Mirage 2000-5 Seharga Rp12 Triliun
Selain itu, lanjutnya, pengadaan pesawat tempur bekas itu berpotensi melanggar UU Nomor 16 Tahun 2012 mengenai industri pertahanan. Tidak ada partisipasi industri pertahanan di dalam negeri dalam pembuatan alutsista. "Pembelian pesawat bekas jelas tidak melibatkan industri pertahanan dalam negeri sehingga alih teknologi dan penggunaan bahan baku pembuatan alutsista yang berasal dari dalam negeri tidak akan ada," kritiknya.
Masalah kedua, lanjut Wakil Ketua BKSAP DPR RI ini, tidak adanya jaminan ketersediaan suku cadang, perawatan dan perbaikan kerusakan pesawat dalam jangka panjang dari produsen pesawat. "Jaminan support service hanya terbatas 3 tahun berpotensi menimbulkan masalah di masa depan," katanya.
Ketiga, sambungnya, biaya perawatan yang tinggi. Pesawat Mirage 2000-5 telah dipakai Qatar sejak 26 tahun lalu. Padahal, usia aktif pesawat tempur antara 30-40 tahun. "Artinya sekitar 10 tahun lebih sedikit pesawat ini bisa dipakai secara optimal dengan catatan perawatan dan suku cadang tidak ada masalah," katanya.
Sukamta mengingatkan bahwa pembelian pesawat Mirage 2000-5 ini bisa menjadi bom waktu. "Sepuluh tahun lagi, pesawat ini akan masuk museum. Anggaran pembelian nyaris Rp12 triliun belum termasuk perawatan. Pemakaian selama 10 tahunan, jika dibagi rata pertahun maka Indonesia setiap tahun menyisihkan lebih dari Rp 1 trilliun untuk urusan pesawat bekas ini," katanya.
Dia menegaskan, harga pesawat bekas itu sangat mahal dan tidak efektif dalam usia penggunaan. Jika membeli pesawat baru, anggaran ini cukup untuk 12 pesawat tempur Boeing F/A-18E/F Super Hornet seharga US$ 67,4 juta Rp 968 miliar. "Bahkan bisa membeli pesawat tempur baru 9-10 buah kisaran harga Rp 1,2-1,3 triliun pesawat seperti McDonnell Douglas F-15EX Strike Eagle, Sukhoi Su-35 Flanker E, Saab JAS 39E/F Gripen, Lockheed Martin F-35A," katanya.
Doktor lulusan Inggris ini akan terus mengawal dan mengkritisi keputusan Kemenhan ini agar kelak keputusan-keputusan strategis pertahanan tidak diambil secara serampangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan di Cengkareng, Mabes Polri Terjunkan Tim Puslabfor
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
Advertisement

Gunungkidul Kembangkan Budidaya Lele dan Ayam Petelur, Ini Tujuannya
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Bagi Gen Z Museum Bukan Sekadar Ruang Pamer, Perlu Dikemas Kekinian
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 15 Oktober 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro ke Parangtritis Rabu 15 Oktober 2025
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Rabu 15 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Rabu 15 Oktober 2025
- Jadwal DAMRI Rabu 15 Oktober 2025, Bandara YIA ke Jogja
- Serapan Anggaran BGN hingga Kementerian PU Masih Rendah
Advertisement
Advertisement