Advertisement
Soal Pembelian Jet Tempur Bekas, F-PKS: Persoalan Baru Bisa Jadi Bom Waktu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pembelian 12 unit jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar senilai Rp11.8 triliun mendapatkan kritikan dari Anggota Komisi 1 DPR RI Fraksi PKS, Sukamta. F-PKS menilai pengadaan pesawat bekas bakal menimbulkan masalah.
Menurut Sukamta, pembelian pesawat bekas itu dinilai tidak melalui perencanaan jangka panjang yang matang. "Alasan Kementrian Pertahanan membeli pesawat bekas dengan alasan lebih cepat dalam penyediaan alutsista dibandingkan dengan pembelian pesawat baru untuk menutupi berkurangnya alutsista menunjukan Kemhan tidak memiliki perencanaan strategis dan implementasi dengan baik," kata Sukamta melalui keterangan persnya, Jumat (16/6/2023).
Advertisement
Menurutnya, Kemhan tidak belajar dari banyak permasalahan yang muncul setelah 24 unit pesawat F-16 dari Amerika Serikat senilai U$750 Juta di tahun 2011 dengan biaya perawatan yang lebih mahal dibandingkan pesawat sejenis seperti Gripen dengan kemampuan tidak jauh berbeda.
BACA JUGA: Heboh Indonesia Beli 12 Jet Tempur Bekas Mirage 2000-5 Seharga Rp12 Triliun
Selain itu, lanjutnya, pengadaan pesawat tempur bekas itu berpotensi melanggar UU Nomor 16 Tahun 2012 mengenai industri pertahanan. Tidak ada partisipasi industri pertahanan di dalam negeri dalam pembuatan alutsista. "Pembelian pesawat bekas jelas tidak melibatkan industri pertahanan dalam negeri sehingga alih teknologi dan penggunaan bahan baku pembuatan alutsista yang berasal dari dalam negeri tidak akan ada," kritiknya.
Masalah kedua, lanjut Wakil Ketua BKSAP DPR RI ini, tidak adanya jaminan ketersediaan suku cadang, perawatan dan perbaikan kerusakan pesawat dalam jangka panjang dari produsen pesawat. "Jaminan support service hanya terbatas 3 tahun berpotensi menimbulkan masalah di masa depan," katanya.
Ketiga, sambungnya, biaya perawatan yang tinggi. Pesawat Mirage 2000-5 telah dipakai Qatar sejak 26 tahun lalu. Padahal, usia aktif pesawat tempur antara 30-40 tahun. "Artinya sekitar 10 tahun lebih sedikit pesawat ini bisa dipakai secara optimal dengan catatan perawatan dan suku cadang tidak ada masalah," katanya.
Sukamta mengingatkan bahwa pembelian pesawat Mirage 2000-5 ini bisa menjadi bom waktu. "Sepuluh tahun lagi, pesawat ini akan masuk museum. Anggaran pembelian nyaris Rp12 triliun belum termasuk perawatan. Pemakaian selama 10 tahunan, jika dibagi rata pertahun maka Indonesia setiap tahun menyisihkan lebih dari Rp 1 trilliun untuk urusan pesawat bekas ini," katanya.
Dia menegaskan, harga pesawat bekas itu sangat mahal dan tidak efektif dalam usia penggunaan. Jika membeli pesawat baru, anggaran ini cukup untuk 12 pesawat tempur Boeing F/A-18E/F Super Hornet seharga US$ 67,4 juta Rp 968 miliar. "Bahkan bisa membeli pesawat tempur baru 9-10 buah kisaran harga Rp 1,2-1,3 triliun pesawat seperti McDonnell Douglas F-15EX Strike Eagle, Sukhoi Su-35 Flanker E, Saab JAS 39E/F Gripen, Lockheed Martin F-35A," katanya.
Doktor lulusan Inggris ini akan terus mengawal dan mengkritisi keputusan Kemenhan ini agar kelak keputusan-keputusan strategis pertahanan tidak diambil secara serampangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement
Trans Jogja Bakal Hadir dengan 25 Bus Baru, Per 1 Oktober
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Dituding Menuduh Prabowo, MAKI Melaporkan Akun Tiktok ke Polisi
- Demokrat Disebut Belum Tentu Mendukung Maksimal Prabowo Subianto
- Kaesang Dapat Pujian dari Luhut, Disebut Hebat
- Merayakan Maulid Nabi Muhammad Bareng Santri, Erick Thohir Beri Bola
- Gibran Didukung Relawan Maluku Utara lewat Deklarasi Beta Gibran Malut
- Target RI Masuk 10 Besar Internet Tercepat di Dunia, Kemenkominfo Diskon PNBP 5G
- Tertipu APK Surat Tilang, Korban Kehilangan Uang hingga Rp2,3 Miliar
Advertisement
Advertisement