Advertisement
Borobudur Bakal Dikelola Lintas Kementerian di Bawah Satu Atap Entitas Tunggal
Kawasan Wisata Candi Borobudur / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan peraturan presiden (Perpres) terkait pembentukan entitas tunggal dengan anggota dari lintas kementerian dan lembaga untuk pengelolaan kawasan pariwisata Borobudur.
“Presiden juga berikan arahan untuk siapkan segera Perpres yang akan menentukan single destination management organization, atau entitas tunggal untuk pengelolaan kawasan pariwisata Borobudur,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam konferensi pers setelah rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Advertisement
Sandi berharap dengan adanya entitas tunggal yang beranggotakan pejabat lintas sektor itu, pengembangan kawasan Borobudur sebagai destinasi super prioritas akan segera selesai pada September 2024.
Dengan begitu, dia juga berharap, kawasan pariwisata Borobudur dapat membantu pencapaian target kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) yakni 8,5 juta wisman pada 2023 dan 14 juta wisman pada 2024.
“Dan khusus untuk Borobudur dengan kondisi 42 persen masyarakat ASEAN beragama Budha, ini bisa menjadi destinasi wisata spiritual yang bisa menampung lebih dari kunjungan 20 juta wisman dengan interkoneksi melalui infrastruktur yang dibangun,” ujar Sandi.
Pemerintah telah membangun sejumlah infrastruktur untuk melengkapi sarana dan prasarana kawasan pariwisata Borobudur, di antaranya, Yogyakarta International Airport, akses jalan tol, jalur kereta api, dan juga balai ekonomi desa (Balkondes) serta desa wisata.
BACA JUGA: Mesin Penjual Makanan Halal Indonesia Dipasang di Tokyo
Pengembangan kawasan pariwisata juga ditujukan untuk menciptakan sebanyak 4,4 juta lapangan kerja baru di 2024.
Satu Atap
Secara terpisah, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan Perpres yang akan diterbitkan Presiden Jokowi, akan membuat pengelolaan kawasan pariwisata Borobudur menjadi satu atap antara Kementerian Agama; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian BUMN.
Kemudian akan dibentuk pula dewan pengawas yang beranggotakan, di antaranya, Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi.
“Tapi TWC [PT Taman Wisata Candi Borobudur] sebagai pengelola, sehingga bagaimana TWC bisa menyeimbangkan untuk kepentingan tentu, heritage atau konservasi, kan kita tahu Borobudur terus menurun, lalu juga untuk spiritual keagamaan seperti saat peringatan Hari Waisak kemarin, untuk pariwisata sendiri, dan tentu untuk pendidikan. Jadi hal ini luar biasa dan nanti akan da renovasi menyeluruh di Borobudur sehingga ada kesinambungan,” kata Erick.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Larangan Buang Sampah Basah ke Depo di Jogja Diklaim Berhasil
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dua Proyek Jalan di Karanganyar Molor ke 2026, Kontraktor Didenda
- Retret Kabinet, Prabowo Singgung PKB Sambil Berseloroh
- Pencurian Anjing di Sleman, Aksi Pelaku Terekam CCTV
- Kasus Tendangan Kungfu, Pemain Putra Jaya Dihukum Seumur Hidup
- DPRD DIY Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Hilangkan Hak Rakyat
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Daihatsu Ungkap Penyebab Penjualan Mobil 2025 Lesu
Advertisement
Advertisement




