Advertisement
Syarat Terbaru Naik Kereta dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen
Ilustrasi penumpang kereta api / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Terhitung mulai 12 Juni 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta memberlakukan aturan baru bagi pelanggan Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Lokal diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
BACA JUGA: Naik Kereta Api Tak Wajib Pakai Masker
Advertisement
Namun, KAI tetap menganjurkan pelanggan melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
Pelaksana harian Manager Humas Daop 1 Jakarta Feni Novida Saragih menjelaskan aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.
Dengan demikian, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh keberangkatan dari Stasiun Gambir, Pasarsenen, Jakarta Kota, Jatinegara, Bekasi, Karawang, Cikarang, Cikampek, serta KA Pangrango keberangkatan Stasiun Bogor maupun Sukabumi diimbau untuk memperhatikan persyaratan baru naik kereta api.
KAI Daop 1 Jakarta senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi Covid-19. Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional.
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Api Lokal mulai 12 Juni 2023:
1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.
3. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
5. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.
"KAI Daop 1 Jakarta berkomitmen akan terus melakukan upaya preventif dan promotif guna mencegah penularan Covid-19, serta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19. Sehingga layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan dapat terwujud," ujarnya dalam keterangan resmi pada Senin (12/6/2023)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DAS Garoga di Sumatera Utara Penuh Kayu Pascabanjir hingga 1.300 Meter
- Trump Pertimbangkan Serangan ke Iran di Tengah Aksi Protes
- Trump Diduga Siapkan Rencana Invasi ke Greenland, Denmark Geram
- Chen Zhi Diekstradisi, China Perketat Perburuan Penipu Siber
- Butuh Dana? JHT BPJS Bisa Dicairkan Meski Masih Bekerja
Advertisement
PAD Perikanan Rp314 Juta, TPI Baron Jadi Penyumbang Terbesar
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Buruk Hambat Pencarian Pemancing Hilang di Wediombo
- PTDI Rampungkan Restorasi CN235 TNI AU untuk Papua
- Pegawai Pajak Terjerat OTT, DJP Janji Perbaiki Pengawasan
- Pedagang Kripto Wajib Lapor Pajak Mulai 2026
- Wisata Konservasi Dinilai Cocok Jadi Arah Pariwisata DIY
- Keracunan MBG Grobogan, 658 Siswa dan Santri Terdampak
- Cuaca Buruk Tahan KMP Dharma Kartika di Pelabuhan Jangkar
Advertisement
Advertisement



