Advertisement
Sudah Dibuka! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 54, Dapat Saldo Rp3,5 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Program Kartu Prakerja gelombang 54 telah dibuka per hari ini, Jumat (2/6/2023).
Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), maupun pekerja yang memerlukan peningkatan kompetensi.
Advertisement
Mulai Juni 2023, program Kartu Prakerja akan dibuka setiap dua pekan, tujuannya agar peserta mendapat kepastian mengenai pembukaan gelombang dan penetapan peserta dengan jadwal yang lebih pasti.
BACA JUGA : 290.400 Warga di DIY Telah Menerima Kartu Prakerja
Peserta program ini akan mendapatkan saldo pelatihan sebesar Rp3,5 juta yang diperlukan untuk membeli pelatihan, insentif Rp600.000, dan insentif survei Rp50.000 untuk setiap survei. Peserta yang sudah mendaftar sebelumnya bisa langsung klik ‘Gabung Gelombang’. Sementara, mereka yang belum bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 54.
Syarat Mendaftar
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Cara Mendaftar
- Buka laman www.prakerja.go.id
- Siapkan e-mail, NIK, nomor KK, dan nomor HP yang masih aktif
- Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password
- Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir kamu
- Isi data diri kamu
- Unggah foto e-KTP
- Scan wajah dengan cara mengedipkan mata
- Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja
- Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan
- Verifikasi nomor HP yang masih aktif
- Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi
- Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Kasus Duel Tukang Angon Bebek di Klaten, Warga Demo Minta Tersangka Dibebaskan
- Sadis! Ini Hasil Autopsi Pengusaha Tembaga Boyolali yang Dibunuh Teman Sendiri
- Perluas Jejaring Internasional, Tim UIN Salatiga Kunjungan Resmi ke Filipina
- Pembunuhan Pengusaha Tembaga Boyolali: Pelaku Warga Sragen dan Kenal Korban
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
- Israel Beri Waktu Hamas Sepekan untuk Setujui Gencatan Senjata
- Korban Meninggal Akibat Banjir Luwu Sulsel Terus Bertambah, 2 Orang Hilang
- Sekjen Gerindra Sebut Gelora Tak Menolak PKS Masuk Pemerintahan Prabowo
Advertisement
Advertisement