Advertisement
Berikut Ini Nama Calon Dewan Komisioner OJK yang Lolos Tahap III
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Panitia seleksi pemilihan calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2023-2028 mengumumkan nama-nama yang lolos tahap III. Mereka merupakan nama-nama calon yang sudah lolos asesmen dan pemeriksaan kesehatan.
“Panitia seleksi memutuskan calon anggota DK OJK yang ditetapkan lulus seleksi tahap III dan berhak mengikuti Seleksi Tahap IV yakni afirmasi/wawancara,” tulis surat yang diterima Bisnis.com (jaringan Harianjogja.com), Sabtu (27/5/2023).
Advertisement
Nama calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2023-2028
- Budi Santoso
- Iskandar Simorangkir
- Adi Budiarso
- Rico Usthavia Frans
- Mardianto Eddiwan Danusaputro
- Agusman
- Erwin Haryono
- Hasan Fawzi
Keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat. Nantinya seleksi athap IV akan dilaksanakan pada 28 Mei 2023, sesuai dengan jadwal yang disampaikan melalui email kepada masing-masing Calon Anggota DK OJK.
Pelaksanaan akan digelar di Ruang Rapat Gedung F lantai 1 Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Jalan Purnawarman Nomor 99, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Digelar mulai pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai. Peserta diwajibkan menggunakan batik lengan panjang.
“Calon Anggota DK OJK melakukan tes antigen Covid-19 secara mandiri dan menyampaikan hasilnya kepada Sekretariat Panitia Seleksi melalui email seleksi- dkojk@kemenkeu.go.id paling lambat tanggal 28 Mei 2023 pukul 08.00 WIB,” tulis panitia seleksi.
Selain itu, calon anggota juga wajib menunjukkan asli Kartu Tanda Penduduk/Paspor dan asli ijazah pendidikan formal terakhir, serta menyerahkan Formulir PANSEL DK OJK-6 yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000 dan bertanggal, kepada Sekretariat Panitia Seleksi pada saat pelaksanaan Afirmasi/Wawancara.
“Calon Anggota DK OJK yang tidak mengikuti Afirmasi/Wawancara, dinyatakan tidak lulus seleksi tahap IV,” kata panitia seleksi.
Terakhir, hasil seleksi tahap IV akan diumumkan melalui laman https://seleksi- dkojk.kemenkeu.go.id, https://www.kemenkeu.go.id, dan https://www.bi.go.id. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Keberangkatan dari Palur & Solo Balapan, Selasa 24 Maret
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo 24 Maret 2026, Cek di Sini
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 24 Maret 2026, Simak Waktunya
- Cuaca Jogja Selasa Ini Didominasi Cerah, Ini Rinciannya
- Ketegangan Memanas, Iran Sebut Tak Ada Negosiasi dengan AS
- Trans Jogja Makin Praktis, Ini Rute dan Tarifnya
- Arus Balik Semarang Padat, 2.000 Kendaraan per Jam
Advertisement
Advertisement








