Daftar 234 Daerah Wajibkan Beli BBM Subsidi Pakai MyPertamina, Cek di Sini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pertamina Parta Niaga menerapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan menggunakan QR Code melalui MyPertamina di 234 kota/kabupaten mulai 25 Mei 2023.
Penggunaan QR Code MyPertamina diterapkan untuk pembelian Solar Subsidi. Adapun, langkah ini dilakukan sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan penyaluran BBM Subsidi yang tercatat dengan baik atau Program Subsidi Tepat untuk produk Solar Subsidi.
Advertisement
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan bahwa Program Subsidi Tepat untuk Solar Subsidi ini bukan hal yang baru, dan saat ini Pertamina Patra Niaga terus mengevaluasi dan melanjutkan tren positif dari program tersebut.
BACA JUGA: Pendaftar MyPertamina di DIY Capai 136.000
“Mengingat penyaluran Solar Subsidi sudah diatur dalam Surat Keputusan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu, baik kriteria kendaraan dan volume atau kuota hariannya, maka bertahap kami berlakukan Full QR untuk Solar Subsidi. Ini adalah langkah selanjutnya untuk memastikan masyarakat terbiasa memanfaatkan QR Code-nya,” kata Irto dalam keterangan resmi, Kamis (25/5/2023).
Menurut Irto, Full QR ini memiliki beberapa manfaat bagi pengguna Solar Subsidi itu sendiri, terutama dalam hal keamanan kuota harian yang berhak dibeli oleh penggunanya dan sebagai evaluasi atas modus penyalahgunaan oknum tidak bertanggung jawab.
“Ketika skema input nomor polisi masih diperbolehkan, banyak kejadian nomor polisi konsumen sudah digunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab. Full QR ini bisa menjadi jawaban, karena semua transaksi benar-benar sesuai dengan scan QR Code. Untuk keamanan ekstra, QR Code dapat direset berkala tanpa ada batas, jadi jika hilang atau curiga digunakan bisa diganti dengan QR Code baru melalui website Subsidi Tepat,” jelasnya.
Irto mengungkapkan per 25 Mei 2023, Full QR akan diberlakukan secara bertahap dimulai di 234 Kota atau Kabupaten. Wilayah-wilayah ini sepanjang periode 2 minggu kebelakang sudah menerapkan mekanisme Full Registrant dan performa transaksi penggunaan QR-nya sudah cukup baik dan siap menerapkan Full QR.
BACA JUGA: Cara Beli BBM Subsidi Pakai Aplikasi MyPertamina, sudah Diterapkan di Ratusan Daerah
Adapun wilayah-wilayahnya dapat dicek melalui website https://mypertamina.id/daftar-spbu-uji-coba-subsidi-tepat pada kolom update per tanggal 25 Mei 2023.
Irto melanjutkan pada awal penerapan Full QR Pertamina Patra Niaga juga menyiapkan antisipasi untuk memudahkan masyarakat, salah satunya adalah penyediaan titik print QR di beberapa SPBU.
“Jadi masyarakat yang QR Code tertinggal, atau mau refresh ulang QR Code, bisa dibantu di SPBU dan bisa langsung melanjutkan transaksi pembelian Solar Subsidi,” katanya.
Irto berharap Program Subsidi Tepat Full QR di tahap awal ini dapat berjalan dengan baik dan mendapat dukungan dari seluruh Stakeholder terkait untuk mewujudkan penyaluran Solar Subsidi yang lebih transparan serta mempersempit ruang gerak oknum tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan penggunaan Solar Subsidi.
“Kita memiliki tujuan yang positif, dimana Subsidi Tepat ini untuk menjamin kuota BBM bersubsidi terjaga, digunakan sesuai regulasi yang berlaku, dan transparan penggunaannya. Pertamina Patra Niaga juga akan terus mengevaluasi pelaksanaannya dan terus memastikan pelayanan berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Berikut daftar 234 daerah yang wajibkan pembelian BBM Subsidi menggunakan MyPertamina:
Sumatra Bagian Utara
1. Kabupaten Aceh Barat
2. Kabupaten Aceh Barat Daya
3. Kabupaten Aceh Besar
4. Kabupaten Aceh Jaya
5. Kabupaten Aceh Selatan
6. Kabupaten Aceh Tamiang
7. Kabupaten Aceh Tengah
8. Kabupaten Aceh Tenggara
9. Kabupaten Aceh Timur
10. Kabupaten Aceh Utara
11. Kabupaten Bener Meriah
12. Kabupaten Bireun
13. Kabupaten Gayo Luwes
14. Kabupaten Nagan Raya
15. Kabupaten Pidie
16. Kabupaten Pidie Jaya
17. Kabupaten Simeuleu
18. Kabupaten Singkil
19. Kota Banda Aceh
20. Kota Langsa
21. Kota Lhokseumawe
22. Kota Sabang
23. Kota Subulussalam
24. Kabupaten Agam
25. Kabupaten Dharmas Raya
26. Kabupaten Lima Puluh Kota
27. Kabupaten Padang Pariaman
28. Kabupaten Pasaman
29. Kabupaten Pasaman Barat
20. Kabupaten Pesisir Selatan
21. Kabupaten Sijunjung
22. Kabupaten Solok Selatan
23. Kabupaten Tanah Datar
24. Kota Bukit Tinggi
25. Kota Padang
26. Kota Padang Panjang
27. Kota Pariaman
28. Kota Payakumbuh
29. Kota Sawahlunto
30. Kota Solok
31. Kabupaten Asahan
32. Kabupaten Batubara
33. Kabupaten Dairi
34. Kabupaten Deli Serdang
35. Kabupaten Karo
36. Kabupaten Labuhan Batu
37. Kabupaten Labuhan Batu Selatan
38. Kabupaten Labuhan Batu Utara
39. Kabupaten Langkat
40. Kabupaten Mandailing Natal
41. Kabupaten Nias Selatan
42. Kabupaten Nias Utara
43. Kabupaten Padang Lawas
44. Kabupaten Padang Lawas Utara
45. Kabupaten Samosir
46. Kabupaten Serdang Bedagai
47. Kabupaten Simalungun
48. Kabupaten Tapanuli Selatan
49. Kabupaten Tapanuli Utara
50. Kabupaten Toba Samosir
51. Kota Binjai
52. Kota Gunung Sitoli
53. Kota Medan
54. Kota Padang Sidempuan
55. Kota Pematangsiantar
56. Kota Sibolga
57. Kota Tanjung Balai
58. Kota Tebing Tinggi
Sumatra Bagian Selatan
1. Kabupaten Batanghari
2. Kabupaten Bungo
3. Kabupaten Kerinci
4. Kabupaten Kerinci
5. Kabupaten Merangin
6. Kabupaten Muara Jambi
7. Kabupaten Sarolangun
8. Kabupaten Tanjung Jabung Barat
9. Kabupaten Tanjung Jabung Timur
10. Kabupaten Tebo
11. Kota Jambi
12. Kota Sungai Penuh
13. Kabupaten Bangka
14. Kabupaten Bangka Barat
15. Kabupaten Bangka Selatan
16. Kabupaten Bangka Tengah
17. Kabupaten Belitung
18. Kabupaten Belitung Timur
19. Kota Pangkal Pinang
DKI dan Jawa Bagian Barat
1. Kabupaten Tangerang
2. Kota Cilegon
3. Kota Serang
4. Kota Tangerang
5. Kota Tangerang Selatan
6. Kabupaten Bandung
7. Kabupaten Bandung Barat
8. Kabupaten Bekasi
9. Kabupaten Ciamis
10. Kabupaten Cianjur
11. Kabupaten Cirebon
12. Kabupaten Garut
13. Kabupaten Indramayu
14. Kabupaten Karawang
15. Kabupaten Kuningan
16. Kabupaten Majalengka
17. Kabupaten Pangandaran
18. Kabupaten Sukabumi
19. Kabupaten Sumedang
20. Kota Bandung
21. Kota Banjar
22. Kota Bekasi
23. Kota Cimahi
24. Kota Cirebon
25. Kota Sukabumi
26. Kota Tasikmalaya
Jawa Bagian Tengah
1. Kabupaten Bantul
2. Kabupaten Gunung Kidul
3. Kabupaten Kulon Progo
4. Kabupaten Sleman
5. Kota Yogyakarta
6. Kabupaten Banjarnegara
7. Kabupaten Banyumas
8. Kabupaten Batang
9. Kabupaten Blora
10. Kabupaten Boyolali
11. Kabupaten Brebes
12. Kabupaten Cilacap
13. Kabupaten Demak
14. Kabupaten Grobogan
15. Kabupaten Jepara
16. Kabupaten Karanganyar
17. Kabupaten Kebumen
18. Kabupaten Kendal
19. Kabupaten Klaten
20. Kabupaten Kudus
21. Kabupaten Magelang
22. Kabupaten Pati
23. Kabupaten Pekalongan
24. Kabupaten Pemalang
25. Kabupaten Purbalingga
26. Kabupaten Purworejo
27. Kabupaten Rembang
28. Kabupaten Semarang
29. Kabupaten Sragen
30. Kabupaten Sukoharjo
31. Kabupaten Tegal
32. Kabupaten Temanggung
33. Kabupaten Wonogiri
34. Kabupaten Wonosobo
35. Kota Magelang
36. Kota Pekalongan
37. Kota Salatiga
38. Kota Semarang
39. Kota Tegal
Jawa Bagian Timur, Bali dan Nusa Tenggara
1. Kabupaten Bima
2. Kabupaten Dompu
3. Kabupaten Lombok Barat
4. Kabupaten Lombok Tengah
5. Kabupaten Lombok Timur
6. Kabupaten Lombok Utara
7. Kabupaten Sumbawa
8. Kabupaten Sumbawa Barat
9. Kota Bima
10. Kota Mataram
Kalimantan
1. Kabupaten Balangan
2. Kabupaten Banjar
3. Kabupaten Barito Kuala
4. Kabupaten Hulu Sungai Selatan
5. Kabupaten Hulu Sungai Tengah
6. Kabupaten Kotabaru
7. Kabupaten Tabalong
8. Kabupaten Tanah Bumbu
9. Kabupaten Tanah Laut
10. Kabupaten Tapin
11. Kabupaten Banjarbaru
12. Kota Banjarbaru
13. Kota Banjarmasin
14. Kabupaten Barito Selatan
15. Kabupaten Barito Timur
16. Kabupaten Barito Utara
17. Kabupaten Kapuas
18. Kabupaten Kotawaringin Barat
19. Kabupaten Kotawaringin Timur
20. Kota Lamandau
21. Kabupaten Murung Raya
22. Kabuapaten Pulang Pisau
23. Kabupaten Seruyan
24. Kota Palangkaraya
Sulawesi
1. Kabupaten Boalemo
2. Kabupaten Gorontalo
3. Kabupaten Gorontalo Utara
4. Kabupaten Pohuwato
5. Kabupaten Majene
6. Kabupaten Majene
7. Kabupaten Mamuju
8. Kabupaten Mamuju Tengah
9. Kabupaten Pasangkayu
10. Kabupaten Polewali Mandar
11. Kabupaten Bantaeng
12. Kabupaten Barru
13. Kabupaten Bone
14. Kabupaten Bulukumba
15. Kabupaten Enrekang
16. Kabupaten Gowa
17. Kabupaten Jeneponto
18. Kabupaten Luwu
19. Kabupaten Luwu Timur
20. Kabupaten Maros
21. Kabupaten Pangkajene Kepulauan
22. Kabupaten Pinrang
23. Kabupaten Sidrap
24. Kabupaten Sinjai
25. Kabupaten Soppeng
26. Kabupaten Takalar
27. Kabupaten Tana Toraja
28. Kabupaten Toraja Utara
29. Kabupaten Wajo
30. Kota Makassar
31. Kota Palopo
32. Kota Pare Pare
33. Kota Banggai Daratan
34. Kabupaten Banggai Laut
35. Kabupaten Buol
36. Kabupaten Donggala
37. Kabupaten Morowali
38. Kabupaten Morowali Utara
39. Kabupaten Parigi Moutong
40. Kabupaten Poso
41. Kabupaten Tojo Una-Una
42. Kabupaten Toli-Toli
43. Kota Palu
44. Kabupaten Bombana
45. Kabupaten Buton
46. Kabupaten Kolaka
47. Kabupaten Kolaka Utara
48. Kabupaten Konawe
49. Kabupaten Konawe Selatan
50. Kabupaten Koware Utara
51. Kabupaten Muna
52. Kota Bau-Bau
52. Kota Kendari
53. Kabupaten Bolmong
54. Kabupaten Bolmong Selatan
55. Kabupaten Bolmong Timur
56. Kabupaten Bolmong Utara
57. Kabupaten Minahasa
58. Kabupaten Minahasa Selatan
59. Kabupaten Minahasa Tenggara
60. Kabupaten Minahasa Utara
61. Kota Bitung
62. Kota Kotamobagu
63. Kota Manado
64. Kota Tomohon
Papua dan Maluku
1. Kabupaten Buru
2. Kabupaten Maluku Tengah
3. Kabupaten Maluku Tenggara
4. Kabupaten Seram Bagian Timur
5. Kota Ambon
6. Kota Tual
7. Kabupaten Jayapura
8. Kabupaten Merauke
9. Kabupaten Mimika
10. Kabupaten Nabire
11. Kota Jayapura
12. Kabupaten Fak Fak
13. Kabupaten Manokwari
14. Kota Sorong
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pilkada Jakarta Bersih dari Gugatan Sengketa, Pramono-Rano Karno Sah Menangkan Pemilihan
- Sistem Zonasi dalam PPDB Diminta Berbasis Hak Anak
- Mantan Menkumham Yassona Laoly Dipanggil KPK sebagai Saksi
- Pemerintah Diminta Susun Peta Jalan untuk Mengatasi Masalah PPDB Zonasi
- Kantor Presiden Korea Selatan Digerebek Polisi Buntut Darurat Militer
Advertisement
Polres Kulonprogo Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Sejumlah Negara Eropa Tangguhkan Proses Suaka untuk Warga Suriah
- Sejumlah Kota Besar di Indonesia Potensi Hujan Lebat Disertai Petir, Termasuk DIY
- Indonesia Desak Israel Patuhi Gencatan Senjata di Jalur Gaza
- Pilkada Jakarta 2024: Hingga Batas Akhir, Tak Ada Gugatan dari Paslon RK-Suswono dan Dharma-Kun di MK
- Serah Terima Program TJSL 2024 Bantuan Pengembangan Kelompok Usaha Urban Farming
- Gelar Sidang, Dewas KPK Jatuhkan 109 Sanksi Etik, Ada Nama Firli Bahuri
- Pemerintah Diminta Susun Peta Jalan untuk Mengatasi Masalah PPDB Zonasi
Advertisement
Advertisement