Advertisement
Anggaran Pembangunan di Wilayah Perbatasan Negara Capai Rp7,7 T
Wisatawan menikmati suasana perbatasan dari puncak Gerbang Samudra Raksa di Kecematan Kalibawang, Kabupaten Kulonprogo.-ANTARA - Sutarmi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) terus berkomitmen untuk mengawal pembangunan di perbatasan negara. Tahun ini, anggaran pembangunan untuk wilayah perbatasan Negara tercatat Rp7,7 Triliun.
Untuk sarana mengevaluasi dan memaksimalkan program kerja aplikatif yang telah disusun, BNPP menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2023 di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Kamis (25/5/2023).
Advertisement
Pelaksanaan Rakordal 2023 akan dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD selaku Ketua Pengarah BNPP.
BACA JUGA: Danais Dukung Pembangunan Infrastruktur Kota Jogja
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian selaku Kepala BNPP dalam keterangan resminya menjelaskan, forum ini mempunyai arti penting dalam rangka evaluasi, optimalisasi pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan, guna mendorong percepatan pembangunan di perbatasan negara yang terpadu dan berkesinambungan.
"Pengelolaan batas negara merupakan perwujudan visi dan misi Presiden Joko Widodo yaitu, terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong di perbatasan negara," ujar Tito.
Menurut dia, selama tiga tahun, bangsa Indonesia telah merasakan dampak pandemi COVID-19 yang menyebabkan tidak tercapainya target-target pembangunan yang telah direncanakan, termasuk target pembangunan di kawasan perbatasan.
Namun, sambung dia, situasi tersebut hendaknya tidak menyurutkan komitmen bersama untuk membangun kawasan perbatasan menjadi kawasan yang maju.
Tito mengatakan target yang belum tercapai dapat dilanjutkan pencapaiannya di tahun-tahun mendatang. Untuk itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu terus ditingkatkan.
BACA JUGA: Jokowi Bakal Tinjau Perkembangan Pembangunan IKN
Proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi pembangunan kawasan perbatasan negara harus dilakukan secara sinergis antartingkat pemerintahan.
"Dengan pelaksanaan rakordal ini, kami perkuat komitmen bersama untuk mewujudkan perbatasan negara sebagai halaman depan dan beranda negara dalam rangka penguatan kedaulatan dan keutuhan wilayah negara serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan," tambah Tito.
Pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di kawasan perbatasan mengacu pada Peraturan Presiden 118 Tahun 2022, yang dijabarkan dalam Rencana Aksi (Renaksi) 2023.
Pada tahun 2023, total akumulatif dana yang telah disetujui Presiden Jokowi untuk pembangunan kawasan perbatasan menyentuh Rp7,7 triliun yang terdiri atas berbagai kegiatan.
Kegiatan tersebut fokus pada pembangunan perbatasan negara baik dari segi penegasan batas negara, lintas batas negara, pengelolaan potensi daerah, serta pembangunan infrastruktur.
Rakordal 2023 Pengelolaan Perbatasan Negara diikuti oleh perwakilan dari kementerian dan lembaga yang menjadi anggota BNPP dan mitra kerja BNPP dalam menggerakkan pembangunan di kawasan perbatasan. Turut hadir secara luring dan daring para gubernur, bupati, wali kota hingga camat di kawasan perbatasan.
Selain itu, juga turut hadir perwakilan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi dan BPPD Kabupaten bersama unit lainnya yang menangani kawasan perbatasan negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Simak Prosedur dan Batas Waktu Klaim Santunan Kecelakaan Kereta
- Belajar dari Tragedi Bekasi, Ini Aturan Wajib di Perlintasan Kereta
- Mitos Medan Magnet Terbantahkan, Ini Biang Mobil Mogok di Perlintasan
- Prabowo Perintahkan Investigasi Tabrakan KA di Bekasi
- KAI Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta Bekasi
Advertisement
Shelter Pengungsian di Semin Ditunda, Terkendala Anggaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Korban Terjepit
- UGM Gelar CITIEA 2026, Sinergi Vokasi RI-Tiongkok
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
- Sri Purnomo Divonis 6 Tahun, Ajukan Banding
- Kemdiktisaintek Ingatkan Kampus Tak Gegabah Jadi PTNBH
- Rocky Gerung Ngobrol dengan Prabowo di Istana, Bahas Etika
Advertisement
Advertisement








