Advertisement
Hore! Cuti Bersama Waisak 2 Juni 2023, Muhadjir: Sesuai SKB 3 Menteri

Advertisement
Harianjogja, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan pada Jumat, 2 Juni 2023 ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak.
Muhadjir mengatakan, penetapan itu sesuai dengan kesepakatan yang tercantum dalam dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Advertisement
Surat itu menjadi kesepakatan antar tiga menteri terkait, yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
“Ya, sesuai dengan SKB tiga menteri,” ujarnya ketika dikonfirmasi JIBI, Selasa (23/5/2023).
BACA JUGA: Aturan Waktu Istirahat dan Cuti PRT Segera Dibahas dengan DPR
Penetapan cuti bersama pada Hari Raya Waisak menandakan bahwa masyarakat akan dapat menikmati libur panjang selama empat hari.
Sebab, pemerintah juga menetapkan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2023 sebagai hari libur nasional dan tanggal 4 Juni 2023 sebagai libur nasional Hari Raya Waisak 2567 BE.
Adapun, pada 2023, pemerintah telah menetapkan 24 hari yang menjadi hari libur nasional dan cuti bersama.
Dari total tersebut, sebanyak 16 hari dikategorikan sebagai hari libur nasional dan 8 hari lainnya dikategorikan sebagai cuti bersama.
Berikut Jadwal Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023:
Hari Libur Nasional
1 Januari, Tahun Baru Masehi 2023
22 Januari, Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
18 Februari, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
22 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
7 April, Wafat Isa Al Masih
22-23 April, Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
1 Mei, Hari Buruh Internasional
18 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
1 Juni, Hari Lahir Pancasila
4 Juni, Hari Raya Waisak 2567 BE
29 Juni, Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
19 Juli, Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
28 September, Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember, Hari Raya Natal
Cuti Bersama
Imlek 2574 Kongzili
23 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
21, 24, 25, dan 26 April, Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
2 Juni, Hari Raya Waisak
26 Desember, Hari Raya Natal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement