Advertisement
Kejagung Pelajari Kasasi Ferdy Sambo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ferdy Sambo cs terpidana kasus pembunuhan Brigadir J mengajukan kasasi. Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami upaya hukum kasasi yang diajukan oleh Ferdy Sambo cs tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan instansinya masih mempelajari dulu terkait dengan kasasi yang dilayangkan oleh pihak Ferdy Sambo cs. “Kalau beliau [Ferdy Sambo] melakukan suatu upaya hukum kasasi, kita akan pelajari dulu,” ujar Ketut kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Advertisement
Dia juga menegaskan bahwa kemungkinan kejaksaan juga akan mengajukan upaya hukum kasasi jika pihak terdakwa melakukan upaya hukum tersebut. Namun, dia belum mengungkap kapan pihak jaksa akan melakukan upaya kasasi dalam kasus ini.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf mengajukan upaya hukum kasasi terkait dengan putusan banding mereka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J. Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto mengatakan bahwa upaya hukum banding tesebut dilayangkan oleh penasihat hukum dari masing-masing terdakwa.
BACA JUGA: Ini Profil Rebecca Klopper, Pesinetron yang Viral akibat Video Syur 47 Detik
“Permohonan kasasi tersebut diajukan oleh Penasehat Hukum masing-masing ke kepaniteraan pidana PN Jaksel,” kata Djuyamto dalam keterangannya, Senin (22/5/2023). Sebelumnya, terdakwa atas nama Ricky Rizal sudah mengajukan kasasi lebih dulu. Ricky Rizal diketahui resmi mengajukan upaya hukum kasasi pada, Selasa (2/5/2023).
Sebelumnya, terdakwa atas nama Ricky Rizal sudah mengajukan kasasi lebih dulu. Ricky Rizal diketahui resmi mengajukan upaya hukum kasasi pada, Selasa (2/5/2023). (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
- 60 Kampus di Jerman Tak Lagi Gunakan Media Sosial X, Ini Alasannya
- Langgar Dokumen Keimigrasian, 211 WNi Dipulangkan dari Arab Saudi
Advertisement
Terjadi Tumpang Tindih, Anggaran Makan PAUD di Kulonprogo Akan Evaluasi
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- 17.200 Peserta Lolos CPNS Kemenag, Ini Link Pengumumannya
- Pembebasan Sandera di Gaza Akan Tercapai Sebelum Trump Dilantik
- Gagal Pindahkan ASN ke IKN di 2024, DPR RI Ingatkan Pemerintah Lebih Realistis
- Sekjen PBB Minta Seluruh Negara Pangkas Subsidi BBM Fosil
- Manajemen PIK 2 Bantah Memasang Pagar Bambu Misterius Sepanjang 30 Kilometer di Pesisir Tangerang
- BMKG Minta Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem
- Waspada! Beredar Lowongan Pekerjaan Palsu, Ini Ciri-cirinya
Advertisement
Advertisement