Advertisement
Seluruh Aplikasi Pajak Online DJP Tidak Bisa Diakses pada 21 Mei 2023
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Seluruh aplikasi milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dipastikan tidak dapat diakses seharian penuh pada 21 Mei mendatang.
BACA JUGA: Nama-nama Pejabat Pajak yang Punya Moge
Advertisement
Berdasarkan pengumuman di situs resmi DJP, pemutusan akses ke publik itu sehubungan dengan peningkatan pelayanan kepada wajib pajak dan kapabilitas sistem informasi milik Ditjen Pajak.
“Kami informasikan untuk sementara seluruh aplikasi DJP yang diakses melalui internet tidak dapat diakses pada hari Minggu tanggal 21 Mei 2023 mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB,” tulis pengumuman DJP dikutip Kamis (18/5/2023).
Melalui pengumuman itu, DJP juga memohon maaf atas ketidaknyamanan dan meminta agar masyarakat pengguna layanan pajak dapat mengantisipasi pada rentang waktu tersebut.
DJP memiliki sejumlah layanan secara daring atau online, di antaranya DJP Online dan aplikasi M-Pajak. DJP Online merupakan layanan pajak secara daring yang disediakan di laman resmi DJP. Fungsinya, untuk melaporkan SPT atau membayar pajak lewat e-filing dan e-billing.
Layanan tersebut dapat diakses kapan dan di mana pun, sehingga pelaporan SPT dapat dilakukan setiap saat selama 24 jam. Melalui e-filing, wajib pajak juga tidak lagi memerlukan dokumen fisik karena seluruh dokumen sudah berbentuk elektronik.
Sementara itu, M-Pajak merupakan portal situs pajak.go.id yang berbasis aplikasi mobile. Dikutip dari laman resmi DJP, aplikasi tersebut dikembangkan untuk memudahkan wajib pajak dalam mendapatkan layanan secara lebih personal, mudah, dan cepat melalui gawai.
Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui Play Store untuk Android maupun App Store untuk Iphone. Setelah mengunduh aplikasi ini, wajib pajak harus masuk terlebih dahulu dengan mengisi NPWP dan kata sandi seperti saat mengakses laman pajak.go.id atau DJP Online.
(Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadi Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Ini Komitmen Budiman Sudjatmiko
- Kementerian Agama di Bawah Presiden Prabowo Kini Tidak Lagi Mengelola Jemaah Haji
- Prabowo Lantik Tujuh Penasehat Khusus Presiden, Ada Wiranto, Luhut, Terawan hingga Dudung Abudrachman
- Berikut Tujuh Utusan Khusus Presiden yang Dilantik Prabowo, Hari Ini
- Profil Romo HR Muhammad Syafii, Politisi Gerindra yang Dilantik Menjadi Wakil Menteri Agama di Kabinet Merah Putih Prabowo Gibran
Advertisement
Realisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Gunungkidul Baru Mencapai 23%
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Profil Veronika Tan, Wamen PPPA di Kabinet Prabowo
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Kaji Ulang Kurikulum Merdeka, UN hingga PPDB
- Layangkan Surat ke PBB, Iran Tuding Amerika Serikat Terlibat Rencana Serangan Israel ke Negaranya
- Kemenkominfo Berubah Menjadi Kemenkomdigi, Meutya: Percepat Transformasi Digital
- Bantuan Kemanusiaan Masyarakat Indonesia untuk Palestina Tiba di Yordania
- Profil Romo HR Muhammad Syafii, Politisi Gerindra yang Dilantik Menjadi Wakil Menteri Agama di Kabinet Merah Putih Prabowo Gibran
- Hari Ini, Prabowo Melantik Utusan Khusus Presiden, hingga Staf Khusus Presiden, Berikut Nama-namanya
Advertisement
Advertisement