Advertisement
Seluruh Aplikasi Pajak Online DJP Tidak Bisa Diakses pada 21 Mei 2023

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Seluruh aplikasi milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dipastikan tidak dapat diakses seharian penuh pada 21 Mei mendatang.
BACA JUGA: Nama-nama Pejabat Pajak yang Punya Moge
Advertisement
Berdasarkan pengumuman di situs resmi DJP, pemutusan akses ke publik itu sehubungan dengan peningkatan pelayanan kepada wajib pajak dan kapabilitas sistem informasi milik Ditjen Pajak.
“Kami informasikan untuk sementara seluruh aplikasi DJP yang diakses melalui internet tidak dapat diakses pada hari Minggu tanggal 21 Mei 2023 mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB,” tulis pengumuman DJP dikutip Kamis (18/5/2023).
Melalui pengumuman itu, DJP juga memohon maaf atas ketidaknyamanan dan meminta agar masyarakat pengguna layanan pajak dapat mengantisipasi pada rentang waktu tersebut.
DJP memiliki sejumlah layanan secara daring atau online, di antaranya DJP Online dan aplikasi M-Pajak. DJP Online merupakan layanan pajak secara daring yang disediakan di laman resmi DJP. Fungsinya, untuk melaporkan SPT atau membayar pajak lewat e-filing dan e-billing.
Layanan tersebut dapat diakses kapan dan di mana pun, sehingga pelaporan SPT dapat dilakukan setiap saat selama 24 jam. Melalui e-filing, wajib pajak juga tidak lagi memerlukan dokumen fisik karena seluruh dokumen sudah berbentuk elektronik.
Sementara itu, M-Pajak merupakan portal situs pajak.go.id yang berbasis aplikasi mobile. Dikutip dari laman resmi DJP, aplikasi tersebut dikembangkan untuk memudahkan wajib pajak dalam mendapatkan layanan secara lebih personal, mudah, dan cepat melalui gawai.
Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui Play Store untuk Android maupun App Store untuk Iphone. Setelah mengunduh aplikasi ini, wajib pajak harus masuk terlebih dahulu dengan mengisi NPWP dan kata sandi seperti saat mengakses laman pajak.go.id atau DJP Online.
(Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
Advertisement

Surati Sri Sultan, Orang Tua Siswa SMP di Jogja Minta Dugaan Kebocoran Soal ASPD Diusut Tuntas
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- BEI Sebut Ada 30 Perusahaan Bakal Ipo Tahun Ini
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
Advertisement