Advertisement
Kapolres Gunungkidul: Polisi Pembawa Senapan Ditahan di Polda DIY

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kapolres Gunungkidul, Edy Bagus Sumantri mengatakan kasus warga tertembak yang dilakukan oleh anggota Polsek Girisubo, Briptu MK sudah ditangani Polda DIY.
Pelaku sejak Senin (15/5/2023) dini hari sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Advertisement
BACA JUGA: Dangdutan Ricuh, Pemuda Gunungkidul Tewas Tertembak Senapan Polisi
"Sudah sejak semalam ditahan di polda," kata Edy kepada wartawan di area pemakaman di Dusun Wuni, Nglindur, Girisubo, Senin siang.
Dia mengatakan sudah ada pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan kasus in8. Namun demikian, untuk perkembangan diserahkan sepenuhnya ke Polda DIY.
"Masih ditangani dan perkembangan hukum diserahkan sepenuhnya ke polda," ungkapnya.
Pada kesempatan ini, Edy juga mengungkapkan ucapan duka cita kepada keluarga korban serta masyarakat di Dusun Wuni.
"Saya ikut berduka cita," katanya.
Disinggung mengenai pengamanan menggunakan senjata laras panjang, Edy memastikan akan melakukan evaluasi terkait dengan kebijakan tersebut.
"Pasti akan ada evaluasi agar ke depannya dapat berjalan dengan lancar dan aman," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Kabel di Jalur Kereta Cepat Whoosh Dicuri, Pelaku Telah Diamankan
- Besok! Ojol Geruduk Kemenhub dan DPR, Ini Tuntutan Mereka
- Alasan Pasukan TNI Terus Jaga Gedung Parlemen
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- KPU Cabut Aturan Rahasiakan Dokumen Ijazah Capres-Cawapres
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
Advertisement
Advertisement