Advertisement
Kapolres Gunungkidul: Polisi Pembawa Senapan Ditahan di Polda DIY

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kapolres Gunungkidul, Edy Bagus Sumantri mengatakan kasus warga tertembak yang dilakukan oleh anggota Polsek Girisubo, Briptu MK sudah ditangani Polda DIY.
Pelaku sejak Senin (15/5/2023) dini hari sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Advertisement
BACA JUGA: Dangdutan Ricuh, Pemuda Gunungkidul Tewas Tertembak Senapan Polisi
"Sudah sejak semalam ditahan di polda," kata Edy kepada wartawan di area pemakaman di Dusun Wuni, Nglindur, Girisubo, Senin siang.
Dia mengatakan sudah ada pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan kasus in8. Namun demikian, untuk perkembangan diserahkan sepenuhnya ke Polda DIY.
"Masih ditangani dan perkembangan hukum diserahkan sepenuhnya ke polda," ungkapnya.
Pada kesempatan ini, Edy juga mengungkapkan ucapan duka cita kepada keluarga korban serta masyarakat di Dusun Wuni.
"Saya ikut berduka cita," katanya.
Disinggung mengenai pengamanan menggunakan senjata laras panjang, Edy memastikan akan melakukan evaluasi terkait dengan kebijakan tersebut.
"Pasti akan ada evaluasi agar ke depannya dapat berjalan dengan lancar dan aman," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Data Berguna dalam Pengentasan Kemiskinan di Indonesia
- Erick Thohir Berkomitmen Jaga Wisata dan Spiritual Borobudur
- 3 Bocah SD di Trenggalek Tewas Tenggelam saat Berenang di Kolam Dewasa
- Khidmat, Ribuan Umat Buddha Ikuti Ritual Waisak di Candi Sewu Klaten
- Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Waisak dan Puji Ritual Thudong
Advertisement
Advertisement

Bukan Laut Mati, Ternyata Perairan Paling Asin di Bumi Ada di Kolam Ini
Advertisement
Berita Populer
- Garuda Indonesia Tunda Penerbangan Haji, Ini Kronologinya
- Pengelola Candi Borobudur Jamin Umat Budha Beribadah Khusyuk di Waisak
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Turun, Termurah Rp554.000
- Umat Buddha Berjalan dari Candi Mendut ke Borobudur Jelang Waisak
- Hartono Bersaudara Jadi Orang Terkaya di Indonesia
- Hujan Lebat di Jepang Tewaskan 2 Orang dan 35 lainnya terluka
- MA Perberat Hukuman Pembobol Bank Jateng dari 12 Tahun Jadi 15 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement