Kapolres Gunungkidul: Polisi Pembawa Senapan Ditahan di Polda DIY

David Kurniawan
David Kurniawan Senin, 15 Mei 2023 12:57 WIB
Kapolres Gunungkidul: Polisi Pembawa Senapan Ditahan di Polda DIY

Ratusan pelayat memenuhi rumah duka Aldi Apriyanto,19, Senin(15/5/2023). Aldi Apriyanto diduga tertembak senapan milik petugas kepolisian yang mengamankan acara/ Harian Jogja-David Kurniawan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kapolres Gunungkidul, Edy Bagus Sumantri mengatakan kasus warga tertembak yang dilakukan oleh anggota Polsek Girisubo, Briptu MK sudah ditangani Polda DIY.

Pelaku sejak Senin (15/5/2023) dini hari sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Dangdutan Ricuh, Pemuda Gunungkidul Tewas Tertembak Senapan Polisi

"Sudah sejak semalam ditahan di polda," kata Edy kepada wartawan di area pemakaman di Dusun Wuni, Nglindur, Girisubo, Senin siang.

Dia mengatakan sudah ada pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan kasus in8. Namun demikian, untuk perkembangan diserahkan sepenuhnya ke Polda DIY.

"Masih ditangani dan perkembangan hukum diserahkan sepenuhnya ke polda," ungkapnya.

Pada kesempatan ini, Edy juga mengungkapkan ucapan duka cita kepada keluarga korban serta masyarakat di Dusun Wuni.

"Saya ikut berduka cita," katanya.

Disinggung mengenai pengamanan menggunakan senjata laras panjang, Edy memastikan akan melakukan evaluasi terkait dengan kebijakan tersebut.

"Pasti akan ada evaluasi agar ke depannya dapat berjalan dengan lancar dan aman," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online