Advertisement

Jokowi Akan Ganti Menteri yang Lebih Sibuk Nyaleg

Akbar Evandio
Minggu, 14 Mei 2023 - 19:57 WIB
Sunartono
Jokowi Akan Ganti Menteri yang Lebih Sibuk Nyaleg Tegas! Jokowi Bakal Ganti Menteri yang Tak Bisa Kerja Karena Sibuk Nyaleg. Presiden Joko Widodo (Jokowi) - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tak mempermasalahkan apabila beberapa menterinya maju sebagai caleg di pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Yang harus kita tahu secara aturan diperbolehkan. Kalau dari saya, yang penting tidak ganggu tugas keseharian," katanya usai acara puncak Musyawarah Rakyat (Musra) relawan Jokowi di Istora Senayan, Minggu (14/5/2023).

Advertisement

Kepala Negara mengaku siap melakukan evaluasi dan bahkan tak segan untuk melakukan kocok ulang (reshuffle) kabinet jika kegiatan para pembantunya sebagai caleg mengganggu tugas-tugas utamanya sebagai menteri. "Tentunya saya selalu evaluasi. Kalau terganggu, memang kerjanya terganggu, ya mereka diganti bisa, begitu saja," katanya.

Sekadar informasi, partai politik (parpol) mulai mendaftarkan sejumlah nama bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Misalnya, PDIP yang mencalonkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Selanjutnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusung Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang akan bacaleg yang mendaftarkan diri sebagai caleg DPR RI dapil Jakarta Selatan.

Dari partai NasDem, ada nama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang disebut akan maju melalui daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan 1 dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate yang dipersiapkan untuk maju dari dapil Nusa Tenggara Timur 1.

Kemudian, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid juga diajukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk bertarung di dapil Jawa Timur dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker)  Afriansyah Noor mendaftarkan diri sebagai caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Afriansyah yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB telah menyatakan diri akan maju sebagai calon legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat V Kabupaten Bogor. Untuk diketahui, KPU RI membuka pendaftaran caleg selama 1-14 Mei 2023. Hari ini menjadi hari terakhir bagi partai politik (parpol) mendaftarkan kadernya untuk maju di Pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement