Advertisement
Agar Tak Mogok Jualan Minyak Goreng, Kemendag Janjikan Ini ke Aprindo
Warga mengantre membeli minyak goreng kemasan saat peluncuran Minyakita di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7 - 2022). Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta pengusaha ritel untuk tidak menghentikan penjualan minyak goreng di ritel-ritel modern. Hal itu menyusul kesepakatan pemerintah untuk melunasi penggantian selisih harga jual atau rafaksi minyak goreng.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menyampaikan, dalam pertemuan bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang digelar pada Kamis (5/5/2023), pemerintah telah sepakat untuk melunasi penggantian selisih harga jual atau rafaksi minyak goreng. Namun dengan catatan, hasil legal opinion atau pendapat hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) telah diterima Kemendag.
Advertisement
"Yang penting bahwa itu [rafaksi minyak goreng] sepakat akan dibayarkan. Tapi kan legal opinionnya kita belum bisa lihat, apakah nanti setuju dibayar atau tidak,” ujarnya di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (6/5/2023).
Sambil menunggu pendapat hukum dari Kejagung, Kemendag akan mengundang Aprindo dan produsen minyak goreng untuk mencari solusi yang tidak merugikan pihak manapun.
Jika ternyata keputusan yang diberikan Kejagung tak sesuai dengan harapan Aprindo, Kemendag berupaya untuk mencari langkah lain guna menyelesaikan masalah utang tersebut. "Jadi sambil menunggu, nanti kalau [Kejagung memutuskan] tidak [dibayarkan], ya baru kita ambil dan cari langkah yang lain,” katanya.
Aprindo sebelumnya sempat melontarkan ancaman untuk tidak menyalurkan minyak goreng di pasar ritel lantaran rafaksi dari pemerintah yang tak kunjung dibayar.
Terbaru, Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey menyebut, sebanyak 31 anggota Aprindo sudah lelah dengan janji-janji manis Kemendag. Pasalnya, sudah setahun lebih rafaksi belum dibayar kepada pengusaha ritel.
Roy khawatir, jika masalah ini tak segera diselesaikan, pengusaha ritel yang dinaungi Aprindo akan berpikir dua kali untuk bekerja sama dengan pemerintah di masa-masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wisatawan Lumajang Tersambar Petir, Satu Tewas di Pantai Bambang
- Gempa M 6,5 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Berhamburan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
- Kualitas Udara Jakarta Memburuk saat Arus Balik, Kategori Tidak Sehat
- Antrean Truk di Ketapang Mengular 12 Jam, Sopir Keluhkan Layanan
Advertisement
Libur Lebaran, Kendaraan ke Gunungkidul Naik 25 Persen
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Angin Kencang di Prambanan: Belasan Rumah Rusak dan Joglo Roboh
- Ansyari Lubis Minta PSS Sleman Tampil Maksimal Lawan Kendal Tornado
- Prancis Kucurkan Rp1,36 Triliun Hadapi Krisis Energi
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Minggu 29 Maret 2026: Tarif Rp8.000
- Akses Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Ditutup Sementara, Ini Alasannya
- Red Notice Diajukan ke Interpol, Buru 2 Pelaku Pembunuhan WNA Belanda
Advertisement
Advertisement







