Advertisement

Pelaku Aksi Koboi di Exit Tol Tomang Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka

Newswire
Sabtu, 06 Mei 2023 - 07:27 WIB
Sunartono
Pelaku Aksi Koboi di Exit Tol Tomang Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua dari kanan) bersama jajaran saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/5/2023) ANTARA - Ilham Kausar

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya menetapkan David Yulianto atau pelaku aksi koboi jalanan di exit tol  Tomang, Jakarta Barat pada Kamis (4/5/2023) sebagai tersangka.

"Pelaku atas nama David Yulianto, laki-laki tertulis di KTP adalah pelajar atau mahasiswa, dalam keterangannya yang bersangkutan adalah karyawan swasta telah ditangkap pada hari ini pukul 17.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dari Antara, 

Advertisement

Pada kesempatan yang sama Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi menjelaskan penangkapan tersangka tersebut dilakukan setelah pihaknya melihat video tersebut dan melakukan olah TKP. Selain melakukan olah TKP, polisi juga menyebarkan informasi kepada masyarakat terkait dengan ciri-ciri kendaraan yang digunakan oleh pelaku dan juga keberadaan pelaku.

Syahduddi menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa melihat ada kendaraan yang sesuai ciri-ciri tersebut. "Pelaku diamankan di Apartemen M Town Residence Serpong," imbuhnya.

Polisi mengamankan barang bukti dua unit ponsel, satu unit mobil Mazda 6 dengan Nopol asli D 1662 PY warna abu-abu metalik, satu buah plat nomor dinas polisi dengan nomor 10011-VII, satu pucuk senjata airsoft dan satu buah kunci akses apartemen.

"Tersangka dikenakan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman paling lama 20 tahun," katanya.
 
Sebelumnya Polda Metro Jaya berhasil menangkap pengemudi arogan dan pengguna pelat palsu polisi di tol dalam kota di wilayah Tomang, Jakarta Barat pada Kamis (4/5/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bolos Kerja Lebih dari 28 Hari, Seorang ASN di Sleman Dipecat

Sleman
| Jum'at, 19 April 2024, 10:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement