Advertisement
Pemerintah Ambil Alih Penanganan Jalan Rusak di Lampung

Advertisement
Harianjogja.com, LAMPUNG—Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengambil alih penanganan jalan rusak parah di provinsi, kabupaten, dan kota. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan di Lampung, Jumat (5/5/2023).
"Jika kondisi keuangan pemerintah daerah tak mampu untuk memperbaiki jalan rusak, maka akan diambil alih Kementerian PUPR untuk perbaikannya," kata Jokowi usai mengunjungi Pasar Natar di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, seperti dikutip dari Antara, Jumat.
Advertisement
Jokowi menegaskan infrastruktur jalan sangat penting untuk menurunkan biaya logistik. Oleh karena itu, apabila ada kondisi infrastruktur jalan rusak parah, maka hal itu harus segera diperbaiki.
Baca juga: PNS Disdikpora Bantul Ditahan Terkait Korupsi Dana Perawatan Stadion Sultan Agung
Menurut dia, biaya logistik perbaikan infrastruktur itu sangat tergantung pada kondisi baik atau tidaknya jalan. Jokowi meminta perbaikan jalan yang rusak untuk secepatnya mulai diperbaiki.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga akan meninjau sejumlah jalan rusak di Lampung. "Selain memantau inflasi, saya juga akan melihat jalan jalan di Provinsi Lampung," ujar Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement