Advertisement
Jokowi: Hari Buruh Momentum Tingkatkan Kesejahteraan dan Lindungi Hak Pekerja

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan ucapan selamat Hari Buruh Internasional 2023. Jokowi juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya.
"Momentum ini harus kita manfaatkan untuk terus memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja, melindungi hak buruh dan pekerja, serta meningkatkan produktifitas dan daya saing nasional," ujar Presiden dikutip dari YouTube Setpres, Senin (1/5/2023).
Advertisement
Kepala Negara juga mengatakan bahwa upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Tanah Air harus terus dilakukan, baik melalui pengembangan pendidikan vokasional, hingga peningkatan keterampilan tenaga kerja.
“Upaya upskilling dan reskilling buruh dan tenaga kerja terus dilakukan melalui program prakerja, serta melalui Balai Latihan Kerja yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat, dan industri," tuturnya.
Selain itu, Presiden juga mengungkapkan bahwa pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan jumlah investasi dari dalam dan luar negeri. Hal itu dilakukan pemerintah untuk memperluas kesempatan kerja, mengurangi angka pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan buruh serta tenaga kerja di Tanah Air.
"Sekali lagi, Selamat Hari Buruh Internasional 2023," ucap Presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ada 360 WNI di Iran, DPR Minta Pemerintah Segera Evakuasi
- Puluhan Warga Jepang Tumbang karena Cuaca Panas Ekstrem
- Visa Mahasiswa Internasional ke Amerika Serikat Bakal Dibuka Lagi, Syarat Wajib Tidak Boleh Menggembok Akun Medsos
- Ini Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPPK
- Kemnaker Nilai WFA dan Jam Kerja Fleksibel ASN Pacu Produktivitas
Advertisement

Linimasa Parade Teater TBY 2025 Tampilkan 3 Kelompok, Angkat Persoalan Tanah
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Tukang Suap Hakim dari MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara
- Pasal tentang Impunitas Advokat Disetujui Masuk RUU KUHAP
- Menteri Perumahan Minta KPK Gunakan Lahan Rampasan Korupsi untuk Perumahan Rakyat
- Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta Dijadwalkan Diperiksa KPK Besok Kamis
- KA Ambarawa Ekspres Tabrak Truk Tangki di Pelintasan Tak Dijaga, Sopir Tewas di Lokasi Kejadian
- Sempat Tutup Akibat Owner Dipidanakan Polisi, Toko Mama Khas Banjar Kini Dibuka Menteri Maman
- 87 Penerbangan Dibatalkan Akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
Advertisement
Advertisement