Advertisement
Mulai 1 Juni 2023, Warga Arab Saudi Tak Perlu Visa saat di Singapura

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Warga negara Arab Saudi tidak lagi memerlukan visa saat berkunjung ke Singapura. Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura (ICA) menjelaskan persyaratan bebas visa ini akan diterapkan terhitung 1 Juni 2023.
BACA JUGA: Cara Mudah Membuat Visa
Advertisement
Aturan baru tersebut disampaikan melalui Kedutaan Besar Singapura melalui akun Twitter resmi Riyadh.
"Selain pemegang paspor diplomatik, yang sudah dibebaskan dari persyaratan visa Singapura, semua warga negara Arab Saudi lainnya harus mengajukan permohonan visa masuk jika mereka berniat memasuki Singapura sebelum 1 Juni 2023," jelas @SingaporeEmbKSA sebagaimana dilansir dari Arabian Business pada Sabtu (29/4/2023).
Pihak berwenang juga menyampaikan tidak ada pengembalian biaya pemrosesan visa bagi mereka yang telah mengajukan atau menerima hasil aplikasi visa masuk mereka.
Adapun beberapa persyaratan yang tetap harus di lengkapi sebelum memasuki negara tersebut :
1. Paspor aktif dengan minimal masa berlaku 6 bulan
2. SG Arrival Card (SGAC) dilengkapi maksimum 3x24 jam sebelum keberangkatan ke negara tujuan.
3. Mengunduh aplikasi TraceTogether, untuk digunakan selama berada di Singapura.
4. Memiliki asuransi perjalanan
Selain itu, memasuki Singapura kini tidak lagi perlu melakukan karantina dan tes covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Pemkab Sleman Siapkan Plt Lurah Tegaltirto yang Kena Kasus Korupsi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Kecelakaan Bus di Lereng Gunung Bromo Tewaskan 8 Orang
- Belum Tetapkan Tersangka, KPK Dalami SK Kuota Haji Era Menaq Yaqut
- Waspada Gelombang Tinggi Samudra Hindia 15-17 September
- Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI untuk Jaminan Halal Menu MBG
- Bulog Jamin Beras SPHP Mutunya Tak Berkurang
- Resmi! ATR/BPN Hentikan Sementara Izin Alih Fungsi Lahan Sawah
- Mabes TNI Dalami Pemberi Perintah Kopda FH Bunuh Kacab Bank BUMN
Advertisement
Advertisement