Komdigi Ingatkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Sebelum 6 Juni
Komdigi meminta seluruh platform digital menyelesaikan self assessment PP Tunas sebelum 6 Juni 2026 untuk perlindungan anak di ruang digital.
Ilustrasi uang - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengeluaran untuk merayakan momen Lebaran atau Idulfitri tentunya tidak sedikit. Tidak jarang yang menyiapkan uang untuk membeli kebutuhan, baju baru, hingga bagi-bagi Tunjangan Hari Raya (THR) untuk hari raya.
Tidak ingin pengeluaran finansial terus membengkak, Anda harus berbenah. Terlebih kini libur Lebaran Idulfitri 1444 Hijriah telah usai.
BACA JUGA: 7 Tips Cerdas Atur Uang dalam Raih Kemerdekaan
Tidak hanya itu, ada beberapa dari Anda juga yang mendapatkan pundi-pundi uang baru selama Lebaran. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun memberikan beberapa tips untuk Anda berbenah keuangan pasca Lebaran, berikut beberapa di antaranya:
1. Evaluasi pengeluaran selama Lebaran
Penting untuk mengecek kondisi keuangan setelah Lebaran.
2. Sisihkan menabung untuk investasi
Bagi Anda yang memiliki sisa THR, sisihkan sebagian pemasukan untuk menabung dan investasi. Ada banyak beragam investasi di antaranya membeli Reksadana dan membeli emas. Anda bisa memilih sesuai kebutuhan.
3. Susun rencana keuangan, prioritas kebutuhan pokok
Susun kembali rencana keuangan seusai dengan kondisi keuangan terkini. Atur pos-pos berdasarkan prioritas yang paling penting.
4. Utamakan membayar utang
Nah, untuk yang memiliki sisa uang Lebaran jangan lupa juga untuk membayar utang dan meringankan cicilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Komdigi meminta seluruh platform digital menyelesaikan self assessment PP Tunas sebelum 6 Juni 2026 untuk perlindungan anak di ruang digital.
PSS Sleman merekrut eks gelandang Persipura Markus Madjar. Pemain 21 tahun itu sudah dipantau sejak Liga 2 dan mulai berlatih bersama Super Elja.
Alfamidi kembali menyalurkan 1.500 telur untuk 50 balita di Margodadi, Sleman, sebagai bagian dari program CSR pencegahan stunting.
Pemerintah menargetkan kemiskinan nasional turun menjadi 6–6,5 persen pada 2027 dengan pertumbuhan ekonomi 6 persen.
Puan Maharani meminta polisi mengusut tuntas kericuhan demo 27 Agustus 2026 dan kematian warga di Pejompongan.
Pejabat Sleman yang gagal mencapai target kinerja bisa dikenai sanksi hingga demosi. Evaluasi mengacu pada Perbup Sleman No. 35/2026.