Advertisement
Membuat Akun Paypal dengan Cepat dan Mudah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PayPal merupakan sebuah platform finansial atau keuangan berbasis online, sehingga para penggunanya bisa bertransaksi menggunakan PayPal. Namun, perlu diketahui ketika kita sebagai orang Indonesia yang ingin melakukan top up saldo PayPal, maka perlu diperhatikan bahwa biaya tersebut harus dikonversikan menjadi Dollar Amerika Serikat.
BACA JUGA: PayPal PHK 2.000 Karyawannya
Advertisement
Cara Buat PayPal:
1. Pertama-tama buka situs PayPal.
2. Cari dan klik menu “Signup”.
3. Setelah itu, pengguna diminta untuk memilih akun tersebut untuk “Business” atau “Personal”.
4. Isi data pribadi dengan sesuai.
5. Kemudian, isi alamat yang diminta. (Pastikan pengguna setuju dengan user agreement yang ditentukan.)
6. Kemudian, pengguna akan mendapat email untuk verifikasi akun tersebut.
Setelah itu, pengguna akan dan wajib untuk verifikasi akun untuk bisa mengaktifkan akun PayPal dan sebagai upaya agar bisa melakukan transaksi secara sah. Berikut adalah langkah untuk mengaktifkan akun tersebut:
1. Setelah pengguna melakukan verifikasi, maka pengguna diminta untuk ke menu “Wallet”.
2. Hubungkan akun Paypal dengan kartu kredit atau kartu debit pengguna.
3. Isi informasi kartu pengguna.
4. Tunggu proses sekitar 2 hingga 3 hari, dan selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement

Puluhan Warga Gunungkidul Ingin Bekerja di Luar Negeri, Taiwan Jadi Tujuan Favorit
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement
Advertisement