Kontraktor Desak Percepatan Restitusi PPN, Cashflow Tertekan
AKI mengeluhkan lambatnya restitusi PPN yang menekan arus kas kontraktor. Dana tertahan disebut mencapai puluhan triliun rupiah.
Ilustrasi cuaca panas dna gerah./bmkg
Harianjogja.com, JAKARTA— Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan risiko tinggi tingkat indeks ultraviolet (UV) di sebagian wilayah di Indonesia pada siang ini. Puncak indeks UV tertinggi akan terjadi pada pukul 11.00 hingga 12.00 WIB.
Untuk diketahui, paparan sinar UV secara langsung dapat menyebabkan kulit terbakar (sunburn) dan menimbulkan efek seperti kulit kemerahan, perih, nyeri, bengkak, hingga melepuh.
Mengutip laporan yang dibagikan BMKG dalam laman media sosialnya, indeks UV tinggi terindikasi mulai muncul pada pukul 08:00 WIB di sebagian wilayah timur Indonesia.
Sementara itu, pada pukul 09:00 WIB indeks UV dalam risiko berbahaya tinggi secara menyeluruh terjadi di wilayah Papua, hingga melebar ke wilayah Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan sebagian kecil Nusa Tenggara Barat.
Adapun puncak indeks UV tertinggi akan berlangsung pada pukul 11:00 hingga 12:00 WIB.
Di waktu tersebut, hampir seluruh wilayah Indonesia termasuk seluruh wilayah Jawa, Aceh, hingga Kalimantan Barat diselimuti warna merah yang menandakan tingkat indeks sinar ultraviolet berbahaya tinggi.
Sementara itu, indeks UV baru akan menurun intensitasnya mulai pukul 14:00 WIB dan akan benar-benar hilang sepenuhnya di seluruh wilayah Indonesia pada pukul 17:00 WIB.
Tak heran, dalam laporannya tersebut BMKG mengimbau masyarakat untuk megurangi ativitas diluar rumah pada pukul 10:00 hingga 16:00 WIB.
"Tetap di tempat teduh pada saat matahari terik di siang hari. Kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghindari sinar UV pada saat berada di luar ruangan," tulis BMKG, dikutip Senin (24/4/2023).
Di samping itu, masyarakat juga diimbau untuk rutin mengaplikasikam tabir surya (sunscreen) dengan kandungan minimal SPF 30+ setiap 2 jam meskipun cuaca sedang berawan.
Lebih lanjut, BMKG juga mengatakan bahwa permukaan yang cerah seperti pasir dan air akan mudah meningkatkan sinar UV. Karenannya, hindari berlibur lebaran ke pantai pada waktu indeks UV tinggi berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
AKI mengeluhkan lambatnya restitusi PPN yang menekan arus kas kontraktor. Dana tertahan disebut mencapai puluhan triliun rupiah.
PSS Sleman kalah dalam dua laga awal Super League 2026/2027. Bupati Harda Kiswaya berharap manajemen segera melakukan pembenahan.
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Rabu 16 September 2026 tersedia untuk perpanjangan SIM A dan C. Simak lokasi, waktu, dan syaratnya.
Polisi membongkar jaringan sabu Jakarta-Surabaya-Lombok dengan barang bukti 5.418,10 gram sabu yang disembunyikan di ban serep mobil.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 16 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak waktu keberangkatan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
UEFA menetapkan Muenchen dan Barcelona sebagai tuan rumah final Liga Champions 2028 dan 2029, serta venue final kompetisi Eropa lainnya