661 Napi Langsung Bebas Berkat Remisi Khusus Lebaran
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pada Idulfitri 1444 Hijriah tahun ini, pemerintah memberikan remisi khusus kepada 146.260 dari 196.371 narapidana beragama Islam di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 145.599 di antaranya menerima RK I atau kategori napi yang masih harus menjalani sisa pidana setelah menerima pengurangan masa pidana sebagian.
Advertisement
Sementara 661 lainnya menerima RK II atau langsung bebas.
Penerima RK Idulfitri 1444 H ini terdiri dari 79.374 orang pelaku tindak pidana tertentu dan 66.886 orang pelaku tindak pidana umum. Wilayah penerima remisi terbanyak yaitu Sumatra Utara sejumlah 15.515 orang, disusul Jawa Barat sebanyak 15.475 orang, dan Jawa Timur sejumlah 15.408 orang.
Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti mengatakan, pemberian RK Idulfitri ini merefleksikan Idulfitri sebagai kemenangan atas perjuangan melawan hawa nafsu.
Baca juga: Merapi Kondusif, Tiga Wisata Alam Siap Sambut Wisatawan saat Lebaran
Kemenangan ini juga berlaku bagi narapidana yang dengan serius terus bertaubat dan memperbaiki diri.
"Bapak Menteri menyebut bahwa masa pidana yang dijalani merupakan kesempatan untuk terus introspeksi diri dan sarana untuk mengasah kemampuan spiritual dan intelektual agar menjadi bekal saat warga binaan bebas dari Lapas, Rutan, atau LPKA," tutur Rika dalam siaran pers, Jumat (21/4/2023).
Rika menambahkan, pemberian remisi merupakan reward atau penghargaan negara kepada narapidana yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan menjadi masyarakat yang berguna.
"Kami berharap remisi yang diberikan hari ini dapat memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum," lanjutnya.
Tak hanya mempercepat reintegrasi sosial narapidana, pemberian RK Idulfitri ini juga dinilai berpotensi menghemat biaya anggaran makan narapidana hingga Rp72.810.405.000
Rika mengatakan bahwa RK yang diterima narapidana hari ini merupakan salah satu hasil produk digitalisasi pelayanan publik yang diselenggarakan terintegrasi antara Unit Pelaksana Teknis, Kantor Wilayah, dan Ditjenpas. Menurutnya, pelayanan publik berbasis teknologi informasi yang dikembangkan merupakan salah satu upaya meminimalisasi praktik pungutan liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Seperti sudah ditegaskan Bapak Menteri, warga binaan tidak perlu khawatir lagi untuk mendapatkan hak-haknya sepanjang memenuhi syarat yang telah ditentukan," tambah Rika.
Terakhir, Rika berpesan kepada seluruh warga binaan agar berperan aktif mengikuti segala bentuk program pembinaan dan menjadi insan yang taat hukum, berakhlak mulia, berbudi luhur, serta berguna bagi pembangunan bangsa.
"Atas nama pimpinan dan seluruh jajaran Pemasyarakatan mengucapkan, selamat Idulfitri 1 Syawal 1444 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin. Selamat menikmati waktu bersama keluarga dan menjalin silaturahmi di lingkungan masyarakat," tutupnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Empat Santri di Sukabumi Meninggal Dunia Tertimbun Tanggul Kolam yang Roboh
- Viral Suami Bacok Istri di Blitar, Pelaku Ditangkap
- Seorang Nenek Ditipu Rp500 Juta dengan Modus Ritual Mengusir Setan
- Gunung Semeru Alami 10 Kali Erupsi dengan Jarak Letusan 700 Meter pada Minggu
- Pertama Kali dalam Sejarah, Gurun Pasir Al-Jawf Arab Saudi DIselimuti Salju
Advertisement
Gencarkan Sosialisasi, KA Bandara Targetkan Menjangkau Masyarakat Lebih Luas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Banyak Korban PHK Tak Terima Tunjangan, Pemerintah Wajib Lakukan Pengawasan
- Dorong Regenerasi Petani Milenial, Kementan Gandeng Raffi Ahmad
- Gunung Rinjani Kebakaran, Pendakian via Jalur Senaru Ditutup Sementara
- Demi Kesejahteraan Rakyat, Prabowo: Indonesia akan Bergabung dalam Beberapa Kelompok Ekonomi
- Jalur Pendakian Rinjani Ditutup Sementara, Terdampak Kebakaran Lahan
- KPK Dukung Penyaluran Bansos Disetop Menjelang Pilkada
- Pilkada Jateng, Jokowi Turun Gunung dalam Minggu Ini
Advertisement
Advertisement