Advertisement
Update Tarif Tol Surabaya-Solo saat Arus Mudik Lebaran 2023
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada tahun ini bakal berdampak pada melonjaknya pemudik selama Lebaran 2023.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan perjalanan mudik Lebaran 2023 yang menggunakan pribadi roda empat mencapai 27,32 juta orang atau 22,7% dari total pergerakan.
Advertisement
Salah satu jalur tol strategis selama mudik tahun ini yaitu tol Surabaya-Solo, jalur tersebut menghubungkan provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.
BACA JUGA: Hindari Macet Saat Mudik, Pantau CCTV di 74 Ruas Jalan Tol
Sementara dikutip dari laman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), diketahui ada empat ruas jalan tol dari Surabaya ke Solo meliputi Surabaya-Mojokerto, Mojokerto-Kertosono, Kertosono-Ngawi, dan Ngawi-Solo.
Tarif Tol Surabaya-Mojokerto Golongan I
Tarif tol: Rp30.500
Ruas Tol Mojokerto-Kertosono
Tarif tol: Rp46.000
Ruas Tol Kertosono-Ngawi
Tarif tol: Rp88.000
Ruas Tol Ngawi-Solo
Tarif tol: Rp90.000
Berdasarkan data di atas maka tarif tol sepanjang Surabaya-Solo sebesar Rp254.500 untuk kendaraan golongan I.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement