Advertisement
Cara Memilih Asuransi Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Tips dari OJK
Ilustrasi agen asuransi menawarkan produk kepada pasangan suami istri. Dok Freepik.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA —Asuransi properti dapat menjadi salah satu instrumen untuk melindungi rumah dari berbagai risiko saat ditinggal mudik lebaran. Dikutip dari media sosial Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asuransi rumah dapat menjadi pilihan yang baik dalam melindungi properti. Risiko terhadap rumah dapat terjadi kapanpun, termasuk saat ditinggal penghuninya mudik.
Keberadaan asuransi dapat melindungi pemilik rumah dari berbagai risiko yang dapat menimbulkan kerugian finansial. Oleh karena itu, penghuni bisa lebih tenang meninggalkan rumahnya saat mudik jika sudah terdapat perlindungan asuransi.
Advertisement
“Asuransi rumah bermanfaat melindungi dari kerugian finansial kerusakan rumah akibat kebakaran, pencurian, bencana alam, banjir, atau risiko lain yang tercantum di polis asuransi,” dikutip dari unggahan OJK pada Rabu (19/4/2023).
Asuransi properti atau asuransi rumah tersedia di banyak perusahaan asuransi umum, baik asuransi konvensional maupun syariah. Terdapat empat tips dari OJK untuk memilih produk asuransi rumah, termasuk saat masa mudik Lebaran pada tahun ini.
Tips Memilih Asuransi Rumah
- Pertama,pahami polis asuransi dan risiko yang ditanggung. Pemilik rumah dapat terlebih dahulu membaca dan mempelajari polis sebelum memutuskan untuk membeli asuransi rumah dari suatu perusahaan asuransi.
- Kedua, pilih produk asuransi sesuai kebutuhan dan kemampuan membayar premi. Hal itu penting agar proteksi asuransi dapat memenuhi kebutuhan pemilik rumah dan biayanya sesuai dengan kantong.
- Ketiga, pahami cara mengajukan klaim. Pemilik rumah perlu memahami prosedur pengajuan klaim agar jika terjadi risiko, pemulihan kerusakan dan dampak finansial dapat berjalan baik—terlebih jika risiko terjadi saat pemilik rumah masih berada di tempat mudik.
- Keempat, pastikan perusahaan asuransi berizin OJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasasi Ditolak, Google Didenda Rp202,5 Miliar di Indonesia
- Haji 2026, YIA Siap Terbangkan 9.641 Jemaah ke Jeddah
- Terinspirasi Legenda Liverpool, Ini Nama Anak Ketiga Lesti-Billar
- Neymar Dicoret dari Timnas Brasil, Ini Alasan Ancelotti
- Tol Jogja-Bawen Dapat Kredit Rp17,92 Triliun dari Bank
- Bus DAMRI Masih Diminati Pemudik, Ini Alasannya
- China Kirim Bantuan ke Iran-Irak, Strategi Kemanusiaan?
Advertisement
Advertisement









