Advertisement
Fakta Baru: Uang QRIS Palsu di Masjid Blok M Masuk Rekening Penipu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — MIML, pelaku penyebaran QRIS palsu di sejumlah masjid menggunakan rekening pribadi untuk menampung dana yang masuk. Fakta tersebut diungkap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Kominfo bahkan menilai pemalsuan QRIS di beberapa masjid merupakan kejahatan.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan mengatakan bahwa QRIS yang ditempelkan pelaku bukanlah QRIS palsu, melainkan miliknya. Pria yang akrab dipanggil Semmy ini mengatakan QRIS dapat dimiliki dan dibuat oleh siapa saja.
Advertisement
"Dia itu memang sudah kejahatan bukan lagi pemalsuan," ujar Sammy di kantor Kemenkominfo, Kamis (13/4/2023)
Semmy juga mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Bank Indonesia untuk mensosialisasikan penggunaan QRIS. Dia pun menghimbau masyarakat sebelum melakukan transaksi, harus melihat dahulu pemilik QRIS.
"Penipuan makin banyak lagi nih orang kan mau bersedekah di masjid main foto aja nggak dibaca lagi tujuannya kemana. Jadi itu harus diperhatikan," jelasnya
Adapun, pelaku pemalsuan QRIS di Masjid Jaksel ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (11/4/2023). Pihak kepolisian menyebut tersangka MIML (39) merupakan eks karyawan salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Latar belakang yang bersangkutan pernah bekerja di salah satu bank BUMN," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Sejauh ini berdasarkan pemeriksaan, MIML telah menempelkan stiker barcode QRIS itu di 38 lokasi yakni Masjid Nurul Iman Blok M Square, Masjid Istiqlal, Masjid Agung Sunda Kelapa, dan Masjid Cut Meutia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement

Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
Advertisement
Advertisement