Advertisement
BPJS Kesehatan Tetap Layani Peserta JKN Selama Mudik
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti saat konferensi pers "Mudik Aman Berkesan bersama BPJS Kesehatan", Kamis (6/4/2023). - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Jelang momen mudik sekaligus libur Lebaran tahun 2023, BPJS Kesehatan berupaya memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses layanan khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi kepesertaan JKN.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan akses layanan sangat terbuka bagi peserta di saat masa libur Lebaran tahun 2023. “Pelayanan BPJS tetap ada saat libur Lebaran, kantor cabang tetap buka saat periode mudik,” ungkap Ghufron dalam konferensi pers secara daring, Kamis (6/4/2023).
Advertisement
Ia memastikan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta. Menurutnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Dengan demikian, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan dengan mudah, cepat, dan setara, baik di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur Lebaran.
Dalam masa libur Lebaran, Ghufron menambahkan peserta dapat mengakses layanan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Menurutnya, apabila peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta.
“Waktu lebaran pun kalau pasien dalam kondisi emergency, seluruh fasilitas kesehatan bisa melayani. Menurut aturan, rumah sakit tidak boleh menolak,” tegasnya.
Sementara itu, dalam keadaan tidak gawat darurat, peserta bisa mengikuti sistem rujukan untuk mengakses pelayanan JKN BPJS Kesehatan.
"Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan. Bukan hanya itu, apabila peserta menemukan kendala di rumah sakit, peserta juga dapat menghubungi Petugas BPJS SATU!," tambah Ghufron.
Peserta JKN kini juga dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan. Peserta cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. “Jadi sudah tidak perlu lagi membawa fotokopi kartu JKN saat berobat dan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia," kata Ghufron.
Untuk dapat mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang. Piket layanan tersebut membuka akses layanan tatap muka di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Layanan tersebut dimulai pada periode 19-21 April 2023 dan 24-25 April 2023 pukul 08.00-12.00 waktu setempat.
Selain pelayanan di kantor cabang, Ghufron mengatakan peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital Program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi Program JKN, seperti Aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.
Selanjutnya, untuk lebih menjangkau masyarakat dalam membuka akses layanan, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS).
Terkait arus mudik dan balik, BPJS Kesehatan juga berupaya memastikan peserta JKN maupun masyarakat luas dapat menjalani mudik lebaran dengan nyaman. Sehingga BPJS Kesehatan akan menghadirkan Posko Mudik di lima titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik. Lima Posko Mudik tersebut yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, rest area tol Cikampek Km 57, rest area tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar dan Posko Arus Balik terdapat di rest area Banjaratma Km 260B Brebes.
Di posko mudik tersebut, pemudik bisa mendapatkan layanan yang disiapkan oleh BPJS Kesehatan seperti konsultasi kesehatan, pijat relaksasi, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, pemberian tindakan sederhana yang bersifat emergency dan pemberian rujukan bila diperlukan. Selain itu, terdapat ambulans yang bisa digunakan untuk mengantar pemudik ke rumah sakit apabila harus segera mendapatkan pelayanan lebih lanjut.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
Advertisement
Dari Sawah ke Tanah Suci, Kisah Mardijiyono Menjemput Haji di Usia 103
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
Advertisement
Advertisement







