Advertisement
Donald Trump Jadi Mantan Presiden AS Pertama yang Didakwa Kriminal, Ini Rentetan Kasusnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan New York mengajukan tuntutan pidana terhadap mantan presiden AS Donald Trump.
Langkah ini menjadi sejarah baru di AS karena Trump menjadi mantan presiden pertama yang didakwa kasus kriminal.
Advertisement
Keputusan yang diambil oleh Kejaksaan Distrik Manhattan untuk menagih Trump atas pembayaran uang suap dengan bintang porno Stormy Daniels selama berjalannya kampanye 2016 hanya merupakan salah satu dari beberapa penyelidikan yang dilakukan ketika dia melakukan pencalonan diri kembali di Gedung Putih.
Berikut ini adalah catatan kasus penyelidikan yang melibatkan Donald Trump:
Rekayasa Pemilu Georgia
Seorang jaksa di Negara Bagian Georgia saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan upaya Trump membatalkan kekalahannya dalam pemilu 2020 lalu.
Dilansir dari Reuters pada Sabtu (1/4/2023), sebagian penyelidikan berfokus pada panggilan telepon yang dilakukan oleh Trump kepada Menteri Negara Bagian Georgia Brad Raffensperger.
Trump meminta agar Raffensperger mencari banyak suara untuk membatalkan kekalahannya dalam pemilihan di Georgia.
Pada 24 Januari 2023, Fani Willis, jaksa wilayah Fulton County dan seorang anggota Partai Demokrat yang akan mengajukan tuntutan terhadap Trump mengatakan kepada hakim bahwa hakim khusus telah menyelesaikan tugas penyelidikannya dan akan segera disusul dengan keputusannya.
Menurut pakar hukum, Trump telah melanggar sekitar tiga undang-undang pemilu, yaitu konspirasi untuk melakukan penipuan pemilu, ajakan kriminal untuk melakukan penipuan pemilu, dan campur tangan yang disengaja dalam pelaksanaan tugas pemilu.
Penyerangan Gedung Kongres AS
Komite khusus DPR AS yang menyelidiki serangan mematikan pada 6 Januari 2021 oleh para pendukung Trump di Gedung Kongres AS mendesak Departemen Kehakiman untuk mendakwa Trump atas tuduhan korupsi dalam proses resmi, konspirasi penipuan AS, konspirasi untuk membuat pernyataan palsu, dan menghasut untuk melakukan penyerangan.
Saat ini, Departemen Kehakiman AS sedang melakukan penyelidikan terhadap tindakan terkait tindakan yang dilakukan Trump pada pemilu 2020 lalu, serta penahanannya asat beberapa dokumen rahasia setelah meninggalkan Gedung Putih pada 2021.
Investigasi yang dilakukan diawasi oleh Jack Smith, seorang jaksa kejahatan perang dan politik independen. Namun, Trump menuduh FBI melakukan penyelidikan atas dasar balas dendam politik.
Hingga kini, hanya Departemen Kehakiman yang dapat memutuskan apakah akan menuntut Trump, yang menyebut penyelidikan panel yang dipimpin Demokrat itu palsu karena bermotivasi politik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa KPK terkait Korupsi Pengadaan LNG
- Program Makan Bergizi Gratis di Jateng Sudah Terlaksana di 13 Daerah
- Kejagung Sebut Mantan Ketua PN Surabaya Dapat Jatah 20.000 Dollar Singapura dalam Kasus Ronald Tannur
- Terangka Pelecehan Seksual Agus Tunadaksa Resmi Ditahan
- Jaksa Agung Sebut Ada Pejabat Kementerian LHK Jadi Tersangka Korupsi Sawit
Advertisement
Siap-siap! Mulai Tahun Ini, Merokok Sembarangan di Kawasan Malioboro Bakal Kena Sanksi Yustisi
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Kemenkes Sebut Pengeluaran Keluarga untuk Beli Rokok Lebih Besar Ketimbang Belanja Telur
- Kebakaran di Hollywood Tewaskan 5 Orang, Rumah Paris Hilton hingga Ben Affleck Jadi Korban
- Kemdiktisaintek Apresiasi Kontribusi Huawei National ICT Competition Menciptakan Talenta Digital Indonesia
- Ditjen Gatrik KESDM Gandeng Huawei Dorong Literasi Keamanan Teknologi Panel Surya
- Dukung Swasembada Pangan, Petani Transmigrasi Didorong untuk Bertransformasi ke Pertanian Modern
- Program Makan Bergizi Gratis di Jateng Sudah Terlaksana di 13 Daerah
- Kapolri Ancam Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat TPPO
Advertisement
Advertisement