Advertisement
Donald Trump Jadi Mantan Presiden AS Pertama yang Didakwa Kriminal, Ini Rentetan Kasusnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan New York mengajukan tuntutan pidana terhadap mantan presiden AS Donald Trump.
Langkah ini menjadi sejarah baru di AS karena Trump menjadi mantan presiden pertama yang didakwa kasus kriminal.
Advertisement
Keputusan yang diambil oleh Kejaksaan Distrik Manhattan untuk menagih Trump atas pembayaran uang suap dengan bintang porno Stormy Daniels selama berjalannya kampanye 2016 hanya merupakan salah satu dari beberapa penyelidikan yang dilakukan ketika dia melakukan pencalonan diri kembali di Gedung Putih.
Berikut ini adalah catatan kasus penyelidikan yang melibatkan Donald Trump:
Rekayasa Pemilu Georgia
Seorang jaksa di Negara Bagian Georgia saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan upaya Trump membatalkan kekalahannya dalam pemilu 2020 lalu.
Dilansir dari Reuters pada Sabtu (1/4/2023), sebagian penyelidikan berfokus pada panggilan telepon yang dilakukan oleh Trump kepada Menteri Negara Bagian Georgia Brad Raffensperger.
Trump meminta agar Raffensperger mencari banyak suara untuk membatalkan kekalahannya dalam pemilihan di Georgia.
Pada 24 Januari 2023, Fani Willis, jaksa wilayah Fulton County dan seorang anggota Partai Demokrat yang akan mengajukan tuntutan terhadap Trump mengatakan kepada hakim bahwa hakim khusus telah menyelesaikan tugas penyelidikannya dan akan segera disusul dengan keputusannya.
Menurut pakar hukum, Trump telah melanggar sekitar tiga undang-undang pemilu, yaitu konspirasi untuk melakukan penipuan pemilu, ajakan kriminal untuk melakukan penipuan pemilu, dan campur tangan yang disengaja dalam pelaksanaan tugas pemilu.
Penyerangan Gedung Kongres AS
Komite khusus DPR AS yang menyelidiki serangan mematikan pada 6 Januari 2021 oleh para pendukung Trump di Gedung Kongres AS mendesak Departemen Kehakiman untuk mendakwa Trump atas tuduhan korupsi dalam proses resmi, konspirasi penipuan AS, konspirasi untuk membuat pernyataan palsu, dan menghasut untuk melakukan penyerangan.
Saat ini, Departemen Kehakiman AS sedang melakukan penyelidikan terhadap tindakan terkait tindakan yang dilakukan Trump pada pemilu 2020 lalu, serta penahanannya asat beberapa dokumen rahasia setelah meninggalkan Gedung Putih pada 2021.
Investigasi yang dilakukan diawasi oleh Jack Smith, seorang jaksa kejahatan perang dan politik independen. Namun, Trump menuduh FBI melakukan penyelidikan atas dasar balas dendam politik.
Hingga kini, hanya Departemen Kehakiman yang dapat memutuskan apakah akan menuntut Trump, yang menyebut penyelidikan panel yang dipimpin Demokrat itu palsu karena bermotivasi politik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Begini Cara Cek Lokasi Google Map Junction Sleman yang Menghubungkan Tol Jogja Solo, Jogja Bawen dan Jogja YIA
Advertisement

Long Weekend, Asita Perkirakan Wisatawan Lebih Ramai dari Lebaran
Advertisement
Berita Populer
- DPR Mengancam Mahkamah Konstitusi Jika Putuskan Sistem Baru Pemilu
- Pemkot Semarang Coret 260 Pedagang yang Enggan Kembali ke Pasar Johar
- Korupsi Pemeliharaan SSA Bantul, Pengacara Pertanyakan Soal Tersangka Lain
- Pejabat India yang Kuras Bendungan demi Ponselnya Kena Skors
- DPR RI Cecar Erick Thohir Soal Penyertaan Modal
- Anies Ingatkan Jokowi Soal Masa Tugasnya
- KBRI Seoul Sebut Peringatan Darurat Soal Peluncuran Rudal Sudah Dicabut
Advertisement
Advertisement