Advertisement
Donald Trump Jadi Mantan Presiden AS Pertama yang Didakwa Kriminal, Ini Rentetan Kasusnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan New York mengajukan tuntutan pidana terhadap mantan presiden AS Donald Trump.
Langkah ini menjadi sejarah baru di AS karena Trump menjadi mantan presiden pertama yang didakwa kasus kriminal.
Advertisement
Keputusan yang diambil oleh Kejaksaan Distrik Manhattan untuk menagih Trump atas pembayaran uang suap dengan bintang porno Stormy Daniels selama berjalannya kampanye 2016 hanya merupakan salah satu dari beberapa penyelidikan yang dilakukan ketika dia melakukan pencalonan diri kembali di Gedung Putih.
Berikut ini adalah catatan kasus penyelidikan yang melibatkan Donald Trump:
Rekayasa Pemilu Georgia
Seorang jaksa di Negara Bagian Georgia saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan upaya Trump membatalkan kekalahannya dalam pemilu 2020 lalu.
Dilansir dari Reuters pada Sabtu (1/4/2023), sebagian penyelidikan berfokus pada panggilan telepon yang dilakukan oleh Trump kepada Menteri Negara Bagian Georgia Brad Raffensperger.
Trump meminta agar Raffensperger mencari banyak suara untuk membatalkan kekalahannya dalam pemilihan di Georgia.
Pada 24 Januari 2023, Fani Willis, jaksa wilayah Fulton County dan seorang anggota Partai Demokrat yang akan mengajukan tuntutan terhadap Trump mengatakan kepada hakim bahwa hakim khusus telah menyelesaikan tugas penyelidikannya dan akan segera disusul dengan keputusannya.
Menurut pakar hukum, Trump telah melanggar sekitar tiga undang-undang pemilu, yaitu konspirasi untuk melakukan penipuan pemilu, ajakan kriminal untuk melakukan penipuan pemilu, dan campur tangan yang disengaja dalam pelaksanaan tugas pemilu.
Penyerangan Gedung Kongres AS
Komite khusus DPR AS yang menyelidiki serangan mematikan pada 6 Januari 2021 oleh para pendukung Trump di Gedung Kongres AS mendesak Departemen Kehakiman untuk mendakwa Trump atas tuduhan korupsi dalam proses resmi, konspirasi penipuan AS, konspirasi untuk membuat pernyataan palsu, dan menghasut untuk melakukan penyerangan.
Saat ini, Departemen Kehakiman AS sedang melakukan penyelidikan terhadap tindakan terkait tindakan yang dilakukan Trump pada pemilu 2020 lalu, serta penahanannya asat beberapa dokumen rahasia setelah meninggalkan Gedung Putih pada 2021.
Investigasi yang dilakukan diawasi oleh Jack Smith, seorang jaksa kejahatan perang dan politik independen. Namun, Trump menuduh FBI melakukan penyelidikan atas dasar balas dendam politik.
Hingga kini, hanya Departemen Kehakiman yang dapat memutuskan apakah akan menuntut Trump, yang menyebut penyelidikan panel yang dipimpin Demokrat itu palsu karena bermotivasi politik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Cegah Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Jogja Dorong Masyarakat Punya Sertifikat Tanah Elektronik
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Advertisement
Advertisement