Advertisement
Menteri Teten Akan Laporkan Penjual Baju Bekas Ke Bareskrim

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki berencana melaporkan salah satu e-commerce ke Bareskrim Polri, jika teguran terkait penjualan ballpress atau karung berisi pakaian bekas tidak digubris.
E-commerce tersebut akan segera kena semprit Bareskrim jika tidak segera membredel toko-toko yang menjajakan ballpress atau karung berisi pakaian bekas di lapaknya. “Kami sudah tegur supaya mereka janji, kalau mereka bandel kami akan laporkan ke Bareskrim,” kata Teten dalam Konferensi Pers Update Kondisi Tekstil dan Sikap Asosiasi Terhadap Importasi Tekstil Ilegal, Jumat (31/3/2023).
Advertisement
Dia menyebutkan e-commerce tersebut layak untuk dijatuhi hukuman jika masih saja mengizinkan penjual di aplikasi tersebut untuk menjual barang ilegal yang mengganggu kelangsungan pasar dalam negeri.
BACA JUGA : Larang Baju Bekas, Pemerintah Harus Perhatikan Kebutuhan
Beberapa hari yang lalu, Teten dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengizinkan pedagang eceran di tingkat pasar untuk berdagang pakaian bekas impor selama stok masih ada. Namun, hal tersebut tidak berlaku bagi pedagang ballpress.
“Kami hanya mentolerir bagi pedagang eceran, yang memang mereka hidupnya dari jualan pakaian bekas, tapi seperti yang besar di e-commerce itu gak ada toleransinya,” tambahnya.
Diberitakan Bisnis sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengizinkan pedagang pakaian bekas impor untuk berjualan menghabiskan stok yang ada, lantaran kedepannya dipastikan sudah tidak akan ada lagi pasokan barang untuk dijajakan.
Keputusan tersebut diambil saat Teten bersama dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berdialog dengan pedagang pakaian bekas Pasar Senen dipandu oleh anggota Komisi VI DPR RI Adian Napitupulu di lantai 4 Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat pada Kamis (30/3/2023).
BACA JUGA : Banjir Pakaian Bekas Impor, API: Jangan Jadi Tempat Sampah
"Bapak-bapak dan ibu-ibu yang berdagang, walaupun aturannya gak boleh, tapi saya dan Pak Teten izinkan boleh berdagang sampai stok habis," kata Zulkifli dalam pertemuan tersebut pada Kamis (30/3/2023).
Pertemuan diakhiri dengan janji Zulkifli dan Teten yang akan mencarikan jalan keluar segera ketika pedagang mendapati kebuntuan dalam stok barang untuk dijajakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement