Dampak Perusahaan Ritel Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, DPR Akan Panggil Sri Mulyani
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun menyatakan dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam rangka membahas polemik soal kenaikan PP
Jalan nasional/Ilustrasi-Bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA—Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritik pemerintahan Jokowi yang hanya fokus untuk membangun jalan tol tanpa adanya perhatian terhadap jalan nasional non-tol.
Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mendesak pemerintah menghentikan investasi pembangunan jalan tol menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, pemerintah perlu mengalihkan anggarannya untuk memperbaiki jalan nasional yang kemantapannya semakin menurun.
Dia menilai kebijakan pemerintah yang memprioritaskan pembangunan jalan tol berdampak terhadap penurunan kemantapan jalan nasional.
BACA JUGA : Tol Jogja Solo Dibuka: Arus Mudik dari Solo, Arus Balik dari Arah Jogja
"Kebijakan pemerintah yang memprioritaskan investasi pada jalan tol berdampak sistemik pada kemantapan jalan nasional. Saat ini, target kemantapan jalan nasional kita tidak dapat tercapai, bahkan saat ini kondisi kemantapan jalan kita di bawah tahun 2019," ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (30/3/2023).
Berdasarkan data Kementerian PUPR, kata Sigit, capaian kemantapan jalan pada 2020-2022 baru tercapai 0,9 persen kemantapan jalan. Pada 2020, kemantapan jalan sebesar 91,27 persen dan capaian kumulatif 2022 sebesar 92,18 persen.
"Pada 2019 kemantapan jalan sudah menapai 92,81 persen, tapi di 2020 turun jadi 91,27 persen. Pada waktu itu pandemi dan mobilitas baik penumpang dan barang juga turun," katanya.
Namun, karena anggaran preservasi teralihkan untuk investasi jalan tol, kepentingan masyarakat dalam pemenuhan hak pelayanan dasarnya menjadi terabaikan oleh pemerintah.
BACA JUGA : KPK Ungkap Proyek Tol Jokowi Berpotensi Rugikan Negara Rp4,5 Triliun
Untuk itu, Sigit mendesak pemerintah untuk menghentikan investasi jalan tol dengan dana APBN dan dikembalikan untuk perbaikan dan pembangunan jalan nasional sebagai pemenuhan hak masyarakat atas pelayanan dasar.
“Pemerintah wajib menyediakan jalan nasional yang mantap sebagai pemenuhan hak masyarakat atas pelayanan dasar dan sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan karena kerusakan jalan berkontribusi besar pada kecelakaan lalu lintas," ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi V DPR meminta pemerintah untuk menutup akses jalan bagi truk pengangkut batu bara di Jalan Nasional Jambi. Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan, persoalan kemacetan akibat aktivitas truk pengangkut batu bara di Jambi seperti tidak ada jalan keluar hingga sejauh ini.
Menurutnya, truk-truk tersebut sudah jelas telah melanggar banyak aturan, seperti aturan dimensi di volume serta penggunaan jalan nasional untuk aktivitas batu bara.
“Komisi V DPR meminta Kementerian PUPR, Kemenhub, Kementerian Dalam Negeri, bersama dengan Pemerintah Provinsi Jambi untuk menutup jalan nasional bagi angkutan pertambangan batu bara sesuai dengan peraturan dengan perundang-undangan,” ujarnya dalam kesimpulan rapat dengar pendapat yang digelar pada Rabu (29/3/2023).
BACA JUGA : 4 Kilometer Jalan Tol Jogja Solo Sudah Dibeton
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadia mengatakan, pihaknya merekomendasikan agar mendorong pengusaha batu bara di Provinsi Jambi untuk melakukan percepatan pembangunan jalan khusus batu bara sesuai dengan Perda Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2009.
Selain itu, Kementerian PUPR melarang dan membatasi kendaraan angkutan berat yang melebihi batas muatan beban sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Negara ini membiayai jalan untuk angkutan yang sesuai dengan diatur perundang-undangan, kalau keluar itu, negara akan kebobolan untuk anggaran jalannya,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun menyatakan dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam rangka membahas polemik soal kenaikan PP
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.