Advertisement
Mahfud Temukan Ada Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun di Bea Cukai
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD membongkar adanya dugaan tindak pencucian uang senilai Rp189 triliun di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Mahfud mengatakan pencucian uang itu terkait dengan impor emas batangan yang diduga melibatkan Bea Cukai dan 15 entitas. Laporan ini telah disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Kemenkeu sejak 2017.
Advertisement
“Itu menyangkut Rp189 [triliun] dan itu adalah dugaan pencucian uang cukai dengan 15 entitas, tapi apa laporannya? Menjadi pajak, padahal ini laporan cukai. Apa itu? emas, impor emas batangan yang mahal-mahal itu,” ujarnya saat rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023).
Mahfud menambahkan bahwa impor emas batangan itu kemudian dituliskan dalam surat cukai sebagai emas murni. Ketika diselidiki oleh PPATK, Bea Cukai berdalih bahwa emas murni itu dicetak lewat sejumlah perusahaan di Surabaya, Jawa Timur. “Dicari ke Surabaya tidak ada pabriknya dan itu menyangkut uang miliaran, [tetapi] tidak diperiksa. Laporan itu diberikan tahun 2017 oleh PPATK,” kata Mahfud.
BACA JUGA: Mahfud MD Sebut Pertanyaan DPR Soal Pencucian Uang seperti Menginterogasi Copet
Dia menambahkan laporan dugaan pencucian uang itu diserahkan langsung kepada Kemenkeu yang diwakili oleh Dirjen Bea Cukai, Irjen Kemenkeu, dan dua orang lainnya. Laporan itu diserahkan secara langsung karena dinilai sebagai masalah besar.
Namun, hingga 2020, laporan itu tidak sampai ke Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dugaan tersebut baru diketahui setelah Sri Mulyani bertemu dengan PPATK pada 14 Maret 2023. “Ketika ditanya sama Bu Sri Mulyani, ‘Ini apa kok ada uang Rp189 [triliun]’? Itu pejabat tingginya yang eselon I [bilang], ‘Oh tidak ada bu di sini, tidak pernah ada’,” tutur Mahfud.
Akan tetapi, setelah dipastikan laporan itu telah dikirimkan oleh PPTAK sejak 2020, Mahfud mengatakan bahwa pejabat Kemenkeu yang tidak disebutkan namanya itu baru mencari laporan terkait dugaan pencucian uang berjumlah Rp189 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Ricuh, Penonton Pukuli Wasit di Pertandingan Futsal Putri PON XXI Aceh-Sumut
- Hadir di IISF 2024, Bank Mandiri Berkomitmen Wujudkan Ekonomi Rendah Karbon
- Berlangsung Meriah, 34 Kelompok Seni Tampil di Borobudur Night Carnival
- Pelari Karisma Evi Raih Perak dan Pecahkan Rekor Dunia di Paralimpiade Paris
Berita Pilihan
- Peneliti Umumkan Penemuan Virus Baru di China Sebabkan Sakit Syaraf Menular lewat Kutu
- Cegah Pelecehan Seksual, Ini Kiat Psikolog untuk Mengedukasi Anak-Anak
- Risma Mundur, Muhadjir Effendy Ditunjuk Jadi Plt Menteri Sosial
- Kementerian BUMN Bakal Panggil Bos Peruri Ihwal Errornya E-Meterai CPNS
- Resmi! Mulai Malam Ini Pendaftaran CPNS 2024 Bisa Gunakan Meterai Tempel
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Maudy Koesnaidi Batal Jadi Tim Kampanye Pramono-Rano Karno
- Pansel Diminta Mencoret Calon Pimpinan KPK yang Cacat Etik
- Ini Syarat dan Ketentuan Sayembara Logo dan Desain User Interface BPKH Apps
- Gempa Mag 4,9 Guncang Bali: Terjadi 5 Kali Susulan
- Gubernur Bali Usulkan Pemberian Sanksi untuk Wisatawan Asing Tak Bayar Pungutan
- Aktivis HAM Aysenur Tewas Ditembak Tentara Israel
- Waspada Cuaca Ekstrem Dua Hari Kedepan di Jateng dan Sekitarnya
Advertisement
Advertisement