Advertisement

Promo Desember

Kekayaan Calon Hakim Agung Khusus Pajak Berharta Rp51 M jadi Sorotan Warga

Dionisio Damara
Minggu, 26 Maret 2023 - 13:07 WIB
Bhekti Suryani
Kekayaan Calon Hakim Agung Khusus Pajak Berharta Rp51 M jadi Sorotan Warga Calon Hakim Agung khusus pajak Triyono Martanto tercatat memiliki aset jumbo senilai Rp51 miliar. Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Nama Triyono Martanto menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. Calon Hakim Agung khusus pajak ini tercatat memiliki aset jumbo senilai Rp51 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN. 

Menyitir LHKPN yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2021, Triyono tercatat mempuntau kekayaan Rp51 miliar. Dari jumlah tersebut, aset berupa kas atau setara memiliki nilai paling jumbo yakni Rp32 miliar. 

Advertisement

Selain itu, Triyono juga memiliki aset berupa tanah dan bangunan di sejumlah daerah, seperti di Karawang, Jawa Barat, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan, Banten. Kepemilikan tanah dan bangunan tersebut memiliki total nilai Rp4,83 miliar. 

Dia juga tercatat memiliki aset transportasi senilai Rp668 juta, yang terdiri atas Toyota Jeep tahun 2017 senilai Rp388 juta, Toyota Nav1 Minibus tahun 2013 Rp160 juta, dan mobil hibah BMW Sedan tahun 2004 senilai Rp120 juta. 

Triyono merupakan calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak di Mahkamah Agung. Dia bakal menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR RI pada Selasa (28/3/2023).

Berdasarkan penelusuran Bisnis, pencalonan Triyono sebagai calon hakim agung pernah ditolak pada 2021 karena diduga melakukan plagiarisme. Hal ini pun dipertanyakan oleh Komisi III DPR RI saat Triyono menjalani fit and proper test

Nama Triyono seolah memperpanjang daftar pejabat negara yang memiliki kekayaan tidak wajar. Sebelumnya, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo juga sempat viral lantaran memiliki harta jumbo senilai Rp56 miliar. 

BACA JUGA: Viral! Sejumlah Warga Mengaku Jadi Korban Begal Bermodus Debt Collector di Jogja

Kasus itu lantas memicu kegeraman publik. Tak berhenti pada kekayaan Rafael, warganet kemudian menyoroti harta tak wajar pejabat lain, seperti mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto hingga pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sudarman Harjasaputra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Berduel Malam Ini, Berikut Susunan Pemain Persija vs PSS Sleman

Sleman
| Sabtu, 21 Desember 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement