Advertisement
Dua Hakim Agung Terjerat Suap, Ketua MA Minta Maaf
Dua Hakim Agung Terjerat Kasus Suap, Ketua MA Minta Maaf. Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin. ANTARA - Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Syarifuddin meminta maaf atas kasus suap yang menyeret dua Hakim Agung yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Kini kasus yang menyeret keduanya masih ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Oleh karena itu, atas nama pimpinan Mahkamah Agung saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para sesepuh dan senior kami dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimpa dua orang hakim agung dan beberapa aparatur Mahkamah Agung tersebut," ujar Syarifuddin dalam konferensi pers daring, Selasa (3/1/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Hakim MA Terjerat Kasus Suap Lagi, Begini Respons KPK
Syarifuddin pun menyerahkan seluruhnya proses hukum kedua hakim agung tersebut kepada KPK. Selain itu, dia mengaku prihatin atas terjeratnya dua hakim agung dalam kasus pidana. Menurutnya, hal itu tidak hanya mencoreng wajah peradilan di Indonesia, tetapi juga menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
"Kami akan jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk upaya pembenahan di tubuh lembaga peradilan ke depannya," katanya.
Lebih lanjut, Syarifuddin menyebut kasus ini layaknya buah simalakama. Pasalnya, dia dihadapkan pada dua pilihan yang sama beratnya.
"Para oknum yang ditindak baik oleh KPK maupun Badan Pengawasan Mahkamah Agung, mereka adalah rekan sejawat dan anak-anak saya," katanya.
Hanya saja, sambung Syarifuddin, dua hakim agung itu telah berulang kali diingatkan baik dalam setiap pembinaan, pertemuan maupun rapat-rapat internal, tapi tetap juga melakukan penyimpangan. Walhasil, tidak ada pilihan lain selain menindaknya.
BACA JUGA : Hakim Yustisi EW Ditetapkan Jadi Tersangka Suap
"Karena jika dibiarkan, akan merusak kewibawaan lembaga peradilan dan merugikan kepentingan para pencari keadilan," katanya.
Diketahui, Gazalba dan Sudrajad terjerat kasus suap penanganan perkara di MA. Keduanya diduga menerima sejumlah uang untuk mengurus kasasi di MA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Event Jogja April: Malam Ini, Guyon Waton dan NDX di Kridosono
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
- Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
- Sultan HB X Minta Pengusutan Gugurnya Tiga Prajurit TNI
- Viral Meteor Langit di Lampung, Ini Fakta Sebenarnya
- Pegawai SPBU Tak Izinkan Pakai APAR, Motor Ludes Terbakar
- Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement






