Advertisement
Anak Krakatau Erupsi Lagi, Masyarakat Diminta Tidak Mendekat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekam aktivitas erupsi berupa lontaran abu vulkanik setinggi lebih kurang 500 meter di Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Provinsi Lampung, Sabtu (18/3/2023).
Petugas Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau Ade Yasser mengatakan erupsi itu terjadi pada pukul 14.46 WIB. "Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang hingga tebal ke arah barat daya," ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Advertisement
BACA JUGA : Gunung Anak Krakatau Mengalami Erupsi Lagi
Saat ini, Gunung Anak Krakatau berada pada status level III atau Siaga terhitung sejak 24 April 2022. PVMBG merekomendasikan masyarakat, pengujung, wisatawan, maupun pendaki untuk tidak mendekati gunung api tersebut atau beraktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah aktif.
Catatan sejarah kegiatan vulkanik Gunung Anak Krakatau sejak lahirnya 11 Juni 1930 hingga 2000, telah mengadakan erupsi lebih dari 100 kali baik bersifat eksplosif maupun efusif.
BACA JUGA : Gunung Anak Krakatau Tiga Kali Erupsi Beruntun
Dari sejumlah letusan tersebut, umumnya titik letusan selalu berpindah-pindah di sekitar tubuh kerucutnya. Waktu istirahat berkisar antara satu sampai delapan tahun dan umumnya terjadi empat tahun sekali berupa letusan abu dan leleran lava.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Disdik Sleman Berharap Kursi Yang Ditinggalkan Dapat Terisi
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Sumbangan 10.000 Ton Beras dari Indonesia Tidak Bisa Masuk ke Gaza, Menlu Ungkap Penyebabnya
- Pakar Hukum Sebut Revisi UU Pemilu Wajib Memasukkan Putusan MK
- Suap ke Mbak Ita Demi Mendapat Proyek, Ketua Gapensi Semarang Dituntut 5 Tahun Penjara
- Kementerian Hukum Tegaskan Pembayaran Royalti Jadi Tanggung Jawab Penyelenggara Acara, Bukan Penyanyi
- Kementrans Berjanji Tuntaskan Penerbitan SHM 129.553 Bidang Lahan Transmigran
- Presiden Prabowo Subianto Sebut Wisma Danantara Indonesia sebagai Rumah Besar Investasi
- Bobby Nasution Siap Diperiksa Terkait Korupsi di Dinas PUPR Sumut, Begini Respons KPK
Advertisement
Advertisement