Advertisement
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp10.000 Per Gram
![Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp10.000 Per Gram](https://img.harianjogja.com/posts/2023/03/15/1129169/emas1.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman logammulia.com pada Rabu pagi, turun Rp10.000 menjadi Rp1.054.000 per gram.
BACA JUGA: Harga Emas Antam Naik Jadi Rp1,06 Juta Per Gram
Advertisement
Pada Selasa (14/3), harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.064.000 per gram.
Sedangkan harga jual kembali (buyback) emas Antam juga turun Rp10.000 menjadi Rp941.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Selasa (14/3) sebesar Rp951.000 per gram.
Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp577.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.054.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.048.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.047.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.045.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.035.000
- Harga emas 25 gram: Rp24.962.000
- Harga emas 50 gram: Rp49.845.000
- Harga emas 100 gram: Rp99.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp248.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp497.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp994.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182736/img-20240727-wa0003.jpg)
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
Advertisement
Advertisement