Advertisement

AHY Sebut Banyak Program Jokowi yang Grasa-grusu, Ini Contohnya

Surya Dua Artha Simanjuntak
Selasa, 14 Maret 2023 - 18:07 WIB
Bhekti Suryani
AHY Sebut Banyak Program Jokowi yang Grasa-grusu, Ini Contohnya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menghadiri acara Transformasi Jakarta 2017-2022: Gagasan, Narasi dan Karya di Graha Bhakti Budaya TIM, Jakarta Pusat, Sabtu (8/10/2022). JIBI - Bisnis/Akbar Evandio

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merasa banyak program pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang selama ini dilakukan secara grasa-grusu atau tergesa-gesa.

AHY berpendapat, tata kelola pemerintahan yang baik tak lepas dari prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.

Advertisement

Meski begitu, dia merasa selama ini tata kelola pemerintahan Jokowi tak jalan dengan baik. Hal ini tercermin dari banyaknya program yang dijalankan secara terburu-buru.

"Kami cermati bahwa tata pemerintahan saat ini tidak berjalan dengan baik. Banyak program pemerintah yang dilakukan grasa-grusu, terburu-buru, dan kurang perhitungan," ujar AHY saat menyampaikan pidato politik di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).

Dia mencontohkan, program food estate. Meski program itu sudah menghabiskan anggaran triliunan rupiah namun AHY berpendapat program itu mengabaikan banyak faktor ekonomi dan sosial masyarakat sekitarnya.

BACA JUGA: Tim Arkeolog Temukan Saluran Air Kuno di Situs Kraton Pleret

"Kedaulatan pangan seharusnya berorentasi pada pemberdayaan masyarakat serta tak mengindahkan aspek lingkungan, keberlanjutan, dan tradisi masyarakat setempat," jelasnya.

Tak hanya itu, AHY juga menyatakan buruknya tata kelola pemerintahan tercermin dari lahirnya aturan perundang-undangan yang tak sesuai dari norma hukum. Dia mencontohkan, UU Cipta Kerja.

"Kami mendengar kaum buruh di berbagai daerah. Bukan hanya karena isinya [UU Cipta Kerja] yang tak berpihak ke tenaga kerja tapi juga pembuatan aturannya secara grasa-grusu," ucapnya.

AHY pun merasa tak heran jika Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan UU Cipta Kerja sebagai produk hukum yang inkonstitusional. Meski begitu, bukannya menghormari putusan MK, presiden malah merespons dengan jalan pintas.

"Bukannya melibatkan masyarakat untuk melakukan perbaikan Undang-undang itu, pemerintah justru meresponsnya scara sepihak dgn mengeluarkan Perppu Ciptaker," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement