Advertisement
AHY Sebut Banyak Program Jokowi yang Grasa-grusu, Ini Contohnya
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menghadiri acara Transformasi Jakarta 2017-2022: Gagasan, Narasi dan Karya di Graha Bhakti Budaya TIM, Jakarta Pusat, Sabtu (8/10/2022). JIBI - Bisnis/Akbar Evandio
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merasa banyak program pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang selama ini dilakukan secara grasa-grusu atau tergesa-gesa.
AHY berpendapat, tata kelola pemerintahan yang baik tak lepas dari prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.
Advertisement
Meski begitu, dia merasa selama ini tata kelola pemerintahan Jokowi tak jalan dengan baik. Hal ini tercermin dari banyaknya program yang dijalankan secara terburu-buru.
"Kami cermati bahwa tata pemerintahan saat ini tidak berjalan dengan baik. Banyak program pemerintah yang dilakukan grasa-grusu, terburu-buru, dan kurang perhitungan," ujar AHY saat menyampaikan pidato politik di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).
Dia mencontohkan, program food estate. Meski program itu sudah menghabiskan anggaran triliunan rupiah namun AHY berpendapat program itu mengabaikan banyak faktor ekonomi dan sosial masyarakat sekitarnya.
BACA JUGA: Tim Arkeolog Temukan Saluran Air Kuno di Situs Kraton Pleret
"Kedaulatan pangan seharusnya berorentasi pada pemberdayaan masyarakat serta tak mengindahkan aspek lingkungan, keberlanjutan, dan tradisi masyarakat setempat," jelasnya.
Tak hanya itu, AHY juga menyatakan buruknya tata kelola pemerintahan tercermin dari lahirnya aturan perundang-undangan yang tak sesuai dari norma hukum. Dia mencontohkan, UU Cipta Kerja.
"Kami mendengar kaum buruh di berbagai daerah. Bukan hanya karena isinya [UU Cipta Kerja] yang tak berpihak ke tenaga kerja tapi juga pembuatan aturannya secara grasa-grusu," ucapnya.
AHY pun merasa tak heran jika Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan UU Cipta Kerja sebagai produk hukum yang inkonstitusional. Meski begitu, bukannya menghormari putusan MK, presiden malah merespons dengan jalan pintas.
"Bukannya melibatkan masyarakat untuk melakukan perbaikan Undang-undang itu, pemerintah justru meresponsnya scara sepihak dgn mengeluarkan Perppu Ciptaker," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
Advertisement
BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah DIY Sabtu 20 Desember 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- SIM Keliling Sleman Hadir Akhir Pekan, Ini Jadwalnya
- OTT KPK di Banten, Kejagung Benarkan Ada Jaksa Terlibat
- KA Bandara YIA Targetkan 166.000 Penumpang Selama Nataru
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Jumat 19 Desember
- Remaja 16 Tahun Tewas di Wisata Air Kulonprogo
- Raperda KTR Kulonprogo Tuai Pro Kontra Radius Jual Rokok
- Listrik Energi Surya Makin Murah Bersaing dengan Energi Fosil
Advertisement
Advertisement




