Advertisement
Jadi Syarat Naik Pesawat per Maret Ini, Yuk Update PeduliLindungi Jadi Satu Sehat!
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Aplikasi Satu Sehat menjadi syarat baru naik pesawat pada bulan Maret 2023 ini.
Hal tersebut lantaran pemerintah telah mengumunkan jika Satu Sehat akan menjadi aplikasi baru pengganti PeduliLindungi yang digunakan oleh masyarakat saat ini.
Advertisement
Di Bandara Ahmad Yani, Semarang, petugas telah mengimbau calon penumpang pesawat untuk mengupdate aplikasi PeduliLindungi mereka ke Satu Sehat.
Menurut petugas Bandara, hal tersebut akan berguna untuk memudahkan validasi sebagai syarat penerbangan terbaru Marat 2023 ini.
"Kami mengimbau para calon penumpang untuk dapat memperbaharui aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile sebelum melakukan perjalanan udara," kata Stakeholder Relation Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Heri Trisno Wibowo di Semarang dilansir dari Antara.
Baca juga: Khawatir Konsumsi Gas Melon Lebih Tinggi, Pertamina Perketat Penjualan dan Pembelian
Apabila memiliki kendala dalam proses pembaruan aplikasi, para calon penumpang dapat menunjukan dokumen vaksinasi berupa dokumen fisik untuk mempermudah proses validasi dokumen kesehatan yang menjadi syarat perjalanan dengan transportasi udara.
Nah, buat kamu yang hendak melakukan perjalanan dengan pesawat dalam waktu dekat, ada baiknya kamu mempersiapkan aplikasi Satu Sehat ini sejak dini.
Sebab update PeduliLindungi menjadi Satu Sehat sangat mudah dilakukan dan tidak banyak memakan waktu kok.
Berikut ini adalah cara update aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat:
1. Buka Play Store atau App Store.
2. Cari aplikasi Satu Sehat Mobile.
3. Klik tombol "update".
4. Buka aplikasi Satu Sehat Mobile
5. Berikan Persetujuan.
6. Login ke aplikasinya seperti biasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com, antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Serangan Wereng Meluas, DPP Kulonprogo Basmi dengan Pestisida
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
Advertisement
Advertisement