Advertisement
Setelah Rafael Alun, KPK Segera Periksa Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa PNS Bea Cukai DI Yogyakarta Eko Darmanto yang kerap memamerkan gaya hidup mewal melalui media sosial. Eko Darmanto sebelumnya menjabat kepala Bea dan Cukai Jogja. Kekinian ia sudah dicopot dari jabatannya buntut viral gaya hidup mewah di media sosial.
Seperti diketahui, publik tengah menyorot gaya hidup mewah sejumlah pejabat setelah kasus harta jumbo mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Kasus tersebut bahkan sampai menyeret Rafael ke hadapan KPK hari ini.
Advertisement
Pada konferensi pers, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut akan turut memeriksa pejabat publik lainnya yang belakangan ini viral yakni Eko Darmanto.
"Sudah [disoroti]. Besok akan keluar surat tugas pemeriksaannya. Jadi pasti kita periksa," ucap Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3/2023).
BACA JUGA: Pimpinannya Dicopot Buntut Viral Gaya Hidup Mewah, Ini Tanggapan Bea Cukai Jogja
Untuk diketahui, Eko bekerja sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta. Seorang pemilik akun Twitter bernama @paijodirajo menunggah sebuah tangkapan layar yang menunjukkan Eko kerap berswafoto dengan motor gede atau moge, serta mobil antik.
Cuitan tersebut pun akhirnya mendorong ramainya penggunaan tagar #BeaCukaiHedon di media sosial Twitter. Berdasarkan catatan Bisnis, sebanyak kurang lebih 3.000 cuitan telah menggunakan tagar tersebut per Selasa (28/2/2023).
Mengutip situs Bea Cukai Yogyakarta, Eko resmi diperkenalkan sebagai kepala kantor pada 25 April 2022. Sebelum menjadi Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, dia telah menduduki posisi Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021, Eko tercatat memiliki memiliki sembilan mobil dan lima di antaranya termasuk jenis mobil antik.
Seluruh mobil tersebut bernilai Rp2,9 miliar dengan status hasil pembelian sendiri. Kemudian total kekayaan yang dimiliknya bernilai Rp6,72 miliar, yang terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar, transportasi Rp2,9 miliar, harga bergerak Rp100,7 juta, dan kas Rp238,90 juta. Jumlah ini kemudian dikurangi utang sebesar Rp9,01 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Profil Eddie Nalapraya, Bapak Pencak Silat Dunia yang Wafat di Usia 93 Tahun
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
Advertisement

Bupati Gunungkidul Ajak Warga Sulap Emperan Rumah Jadi Lahan Produktif
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Sekeluarga Tertimbun Tebing Longsor di Samarinda, Dua Meninggal Dunia, 2 Masih dalam Pencarian
- Presiden Prancis Emmanuel Macron Dituduh Pakai Narkoba Saat ke Ukraina, Ini Tanggapan Kantor Kepresidenan
- Menham Natalius Pigai Dukung Pendidikan Militer Ala Dedi Mulyadi
- Krisis Kemanuasiaan Kian Parah di Gaza, Prancis Minta Perjanjian Uni Eropa-Israel Dievaluasi
- SETARA Nilai Pengerahan Prajurit TNI Jaga Kejaksaan Langgar Konstitusi
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
Advertisement