Advertisement
Setelah Rafael Alun, KPK Segera Periksa Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa PNS Bea Cukai DI Yogyakarta Eko Darmanto yang kerap memamerkan gaya hidup mewal melalui media sosial. Eko Darmanto sebelumnya menjabat kepala Bea dan Cukai Jogja. Kekinian ia sudah dicopot dari jabatannya buntut viral gaya hidup mewah di media sosial.
Seperti diketahui, publik tengah menyorot gaya hidup mewah sejumlah pejabat setelah kasus harta jumbo mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Kasus tersebut bahkan sampai menyeret Rafael ke hadapan KPK hari ini.
Advertisement
Pada konferensi pers, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut akan turut memeriksa pejabat publik lainnya yang belakangan ini viral yakni Eko Darmanto.
"Sudah [disoroti]. Besok akan keluar surat tugas pemeriksaannya. Jadi pasti kita periksa," ucap Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3/2023).
BACA JUGA: Pimpinannya Dicopot Buntut Viral Gaya Hidup Mewah, Ini Tanggapan Bea Cukai Jogja
Untuk diketahui, Eko bekerja sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta. Seorang pemilik akun Twitter bernama @paijodirajo menunggah sebuah tangkapan layar yang menunjukkan Eko kerap berswafoto dengan motor gede atau moge, serta mobil antik.
Cuitan tersebut pun akhirnya mendorong ramainya penggunaan tagar #BeaCukaiHedon di media sosial Twitter. Berdasarkan catatan Bisnis, sebanyak kurang lebih 3.000 cuitan telah menggunakan tagar tersebut per Selasa (28/2/2023).
Mengutip situs Bea Cukai Yogyakarta, Eko resmi diperkenalkan sebagai kepala kantor pada 25 April 2022. Sebelum menjadi Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, dia telah menduduki posisi Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021, Eko tercatat memiliki memiliki sembilan mobil dan lima di antaranya termasuk jenis mobil antik.
Seluruh mobil tersebut bernilai Rp2,9 miliar dengan status hasil pembelian sendiri. Kemudian total kekayaan yang dimiliknya bernilai Rp6,72 miliar, yang terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar, transportasi Rp2,9 miliar, harga bergerak Rp100,7 juta, dan kas Rp238,90 juta. Jumlah ini kemudian dikurangi utang sebesar Rp9,01 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Stabilkan Harga, Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- Korut Kecam Latihan Militer Bersama Korsel, Jepang dan AS
- Soal Kecelakaan di Bromo, Kemenhub Tunggu Hasil Investigasi KNKT
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Pemerintah Alokasikan Rp9 Triliun Untuk Perbaikan Jalan Inpres
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
Advertisement
Advertisement