Advertisement

Mahfud Sebut Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun Telah Dilaporkan Sejak 2013

Lukman Nur Hakim
Rabu, 01 Maret 2023 - 10:57 WIB
Sunartono
Mahfud Sebut Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun Telah Dilaporkan Sejak 2013 Rafael Alun Trisambodo, pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang anaknya lakukan penganiayaan.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang oleh Rafael Alun Trisambodo telah terendus sejak 2013 lalu.

Rafael Alun adalah pejabat pajak ayah dari Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan terhadap DO. Dia diketahui memiliki harta jumbo senilai Rp56 milar.

Advertisement

Mahfud mengatakan dugaan pencucian uang Rafael terendus dari surat Kejaksaan Agung dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada KPK. Surat tersebut intinya menjelaskan tentang dugaan ketidakwajaran nilai transaksi keuangan milik pejabat pajak tersebut.

BACA JUGA : Mario Dandy Sudah Lulus, Rafael Alun Masih Sumbang Uang

“Sejak tahun 2012 saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung dan dari PPATK itu sebenarnya tahun 2013,” ujar Mahfud di Rumah Sakit Mayapada, Selasa (28/2/2023) malam.

Pemeriksaan transaksi keuangan, kata Mahfud, tidak didasarkan terhadap kebencian terhadap Rafael. Menurutnya, inisiatif untuk mengecek transaksi, muncul dari niat untuk mendidik masyarakat supaya tidak bergaya hidup mewah. “Kita mau menegakkan hukum dan mendidik masyarakat di negeri ini, agar tidak menjadi hedonis, berfoya-fota memanfaatkan kesempatan,” ucapnya.

Sebelumnya, PPATK telah mengendus ketidakwajaran rekening RAT ayah Mario Dandy atau MDS tersangka penganiayaan David atau D.

Diketahui, berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) RAT, total harta kekayaannya per 2021 adalah Rp56,1 miliar. Dalam dokumen itu, dia melaporkan kepemilikan dua kendaraan, yakni Toyota Camry 2008 dan Toyota Kijang 2018.

BACA JUGA : Bak Istana! Begini Penampakan Rumah Rafael Alun Orangtua

Namun seiring berkembangnya waktu, RAT ternyata memiliki sejumlah aset termasuk perumahan mewah di Manado, Sulawesi Utara. Kuat dugaan aset-aset itu belum dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Calon Perseorangan Pilkada DIY 2024 Harus Mengantongi Ini

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement