Advertisement
Mahfud Sebut Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun Telah Dilaporkan Sejak 2013
Rafael Alun Trisambodo, pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang anaknya lakukan penganiayaan.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang oleh Rafael Alun Trisambodo telah terendus sejak 2013 lalu.
Rafael Alun adalah pejabat pajak ayah dari Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan terhadap DO. Dia diketahui memiliki harta jumbo senilai Rp56 milar.
Advertisement
Mahfud mengatakan dugaan pencucian uang Rafael terendus dari surat Kejaksaan Agung dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada KPK. Surat tersebut intinya menjelaskan tentang dugaan ketidakwajaran nilai transaksi keuangan milik pejabat pajak tersebut.
BACA JUGA : Mario Dandy Sudah Lulus, Rafael Alun Masih Sumbang Uang
“Sejak tahun 2012 saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung dan dari PPATK itu sebenarnya tahun 2013,” ujar Mahfud di Rumah Sakit Mayapada, Selasa (28/2/2023) malam.
Pemeriksaan transaksi keuangan, kata Mahfud, tidak didasarkan terhadap kebencian terhadap Rafael. Menurutnya, inisiatif untuk mengecek transaksi, muncul dari niat untuk mendidik masyarakat supaya tidak bergaya hidup mewah. “Kita mau menegakkan hukum dan mendidik masyarakat di negeri ini, agar tidak menjadi hedonis, berfoya-fota memanfaatkan kesempatan,” ucapnya.
Sebelumnya, PPATK telah mengendus ketidakwajaran rekening RAT ayah Mario Dandy atau MDS tersangka penganiayaan David atau D.
Diketahui, berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) RAT, total harta kekayaannya per 2021 adalah Rp56,1 miliar. Dalam dokumen itu, dia melaporkan kepemilikan dua kendaraan, yakni Toyota Camry 2008 dan Toyota Kijang 2018.
BACA JUGA : Bak Istana! Begini Penampakan Rumah Rafael Alun Orangtua
Namun seiring berkembangnya waktu, RAT ternyata memiliki sejumlah aset termasuk perumahan mewah di Manado, Sulawesi Utara. Kuat dugaan aset-aset itu belum dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Ricuh Liga 4! Pemain PSIR Serang Wasit, Suporter Jebol Pagar Stadion
- Pemkab Bantul Pastikan Program MBG Tetap Jalan Selama Ramadan 2026
- Mendiktisaintek Dorong PPDS PTMA Lahirkan Dokter Spesialis Inklusif
- Pengadilan Seoul Menangkan Min Hee Jin, Hybe Wajib Bayar Rp397 Miliar
- Fitur Dear Algo di Threads, Pengguna Bisa Atur Linimasa Lewat Prompt
- Jakarta Livin Mandiri Tumbangkan Pertamina Enduro 3-1 di Proliga 2026
- Jejak Diplomasi Budaya Hiphop Amerika Serikat Menggema di PBSK
Advertisement
Advertisement








