Mahfud Sebut Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun Telah Dilaporkan Sejak 2013
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang oleh Rafael Alun Trisambodo telah terendus sejak 2013 lalu.
Rafael Alun adalah pejabat pajak ayah dari Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan terhadap DO. Dia diketahui memiliki harta jumbo senilai Rp56 milar.
Advertisement
Mahfud mengatakan dugaan pencucian uang Rafael terendus dari surat Kejaksaan Agung dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada KPK. Surat tersebut intinya menjelaskan tentang dugaan ketidakwajaran nilai transaksi keuangan milik pejabat pajak tersebut.
BACA JUGA : Mario Dandy Sudah Lulus, Rafael Alun Masih Sumbang Uang
“Sejak tahun 2012 saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung dan dari PPATK itu sebenarnya tahun 2013,” ujar Mahfud di Rumah Sakit Mayapada, Selasa (28/2/2023) malam.
Pemeriksaan transaksi keuangan, kata Mahfud, tidak didasarkan terhadap kebencian terhadap Rafael. Menurutnya, inisiatif untuk mengecek transaksi, muncul dari niat untuk mendidik masyarakat supaya tidak bergaya hidup mewah. “Kita mau menegakkan hukum dan mendidik masyarakat di negeri ini, agar tidak menjadi hedonis, berfoya-fota memanfaatkan kesempatan,” ucapnya.
Sebelumnya, PPATK telah mengendus ketidakwajaran rekening RAT ayah Mario Dandy atau MDS tersangka penganiayaan David atau D.
Diketahui, berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) RAT, total harta kekayaannya per 2021 adalah Rp56,1 miliar. Dalam dokumen itu, dia melaporkan kepemilikan dua kendaraan, yakni Toyota Camry 2008 dan Toyota Kijang 2018.
BACA JUGA : Bak Istana! Begini Penampakan Rumah Rafael Alun Orangtua
Namun seiring berkembangnya waktu, RAT ternyata memiliki sejumlah aset termasuk perumahan mewah di Manado, Sulawesi Utara. Kuat dugaan aset-aset itu belum dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
Advertisement
Advertisement