Advertisement
Cara Mengubah Faskes BPJS Kesehatan Lewat Ponsel
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). - JIBI/Bisnis.com/Fanny Kusumawardhani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan dapat mengubah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) lewat ponsel.
Fasilitas kesehatan dapat diubah menjadi dekat dengan rumah agar membantu masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan dengan mudah.
Advertisement
FKTP juga dapat diubah apabila peserta pindah tempat tinggal atau domisili. Perubahan tersebut dapat dilakukan paling cepat tiga bulan sejak peserta terdaftar di FKTP sebelumnya. Perubahan juga mulai berlaku tanggal 1 pada bulan berikutnya.
Berikut ini langkah-langkah untuk mengubah FKTP dengan mudah via ponsel:
1. Buka aplikasi aplikasi Mobile JKN yang dapat di download di Google Play Store ataupun App Store
2. Klik “Menu Lainnya” pada halaman utama Mobile JKN
3. Kemudian pilih “Perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.”
4. Selanjutnya pilih FKTP yang diinginkan. Anda dapat memilih puskesmas, klinik ataupun dokter praktek
5. Kemudian simpan perubahan tersebut dengan memasukan pin.
Selain itu, peserta juga dapat menggunakan aplikasi WhatsApp dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Langkah pertama: Buka aplikasi Telepon.
Langkah kedua: Simpan nomor layanan Pandawa di 08118165165.
Langkah ketiga: Masuk ke aplikasi WhatsApp.
Langkah keempat: Chat Pandawa dan ikuti petunjuk yang diberikan.
Selain dengan aplikasi dan WhatsApp, pindah faskes BPJS online bisa dilakukan dengan hubungi Care Center di 165. Berikut langkah-langkahnya:
Langkah pertama: Buka aplikasi panggilan dan hubungi 165.
Langkah kedua: Sampaikan keperluan kepada petugas.
Langkah ketiga: Tunggu petugas selesai mengubah data faskes BPJS Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- Garuda Muda Juara Piala AFF Futsal U-16 2025
- Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
- Resmi, PSIM Jogja Lepas Rafinha ke PSIS Semarang
- Kasus DBD di Sleman Turun Signifikan Sepanjang 2025, Nol Kematian
- Bali United vs Dewa United Berakhir Imbang Tanpa Gol di Dipta
- BIGHIT MUSIC Tindak Tegas Stalking dan Fitnah terhadap BTS
Advertisement
Advertisement




