Advertisement
Cara Mengubah Faskes BPJS Kesehatan Lewat Ponsel

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan dapat mengubah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) lewat ponsel.
Fasilitas kesehatan dapat diubah menjadi dekat dengan rumah agar membantu masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan dengan mudah.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
FKTP juga dapat diubah apabila peserta pindah tempat tinggal atau domisili. Perubahan tersebut dapat dilakukan paling cepat tiga bulan sejak peserta terdaftar di FKTP sebelumnya. Perubahan juga mulai berlaku tanggal 1 pada bulan berikutnya.
Berikut ini langkah-langkah untuk mengubah FKTP dengan mudah via ponsel:
1. Buka aplikasi aplikasi Mobile JKN yang dapat di download di Google Play Store ataupun App Store
2. Klik “Menu Lainnya” pada halaman utama Mobile JKN
3. Kemudian pilih “Perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.”
4. Selanjutnya pilih FKTP yang diinginkan. Anda dapat memilih puskesmas, klinik ataupun dokter praktek
5. Kemudian simpan perubahan tersebut dengan memasukan pin.
Selain itu, peserta juga dapat menggunakan aplikasi WhatsApp dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Langkah pertama: Buka aplikasi Telepon.
Langkah kedua: Simpan nomor layanan Pandawa di 08118165165.
Langkah ketiga: Masuk ke aplikasi WhatsApp.
Langkah keempat: Chat Pandawa dan ikuti petunjuk yang diberikan.
Selain dengan aplikasi dan WhatsApp, pindah faskes BPJS online bisa dilakukan dengan hubungi Care Center di 165. Berikut langkah-langkahnya:
Langkah pertama: Buka aplikasi panggilan dan hubungi 165.
Langkah kedua: Sampaikan keperluan kepada petugas.
Langkah ketiga: Tunggu petugas selesai mengubah data faskes BPJS Kesehatan.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- KPK Duga Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Dalam Bentuk Uang
- Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PDIP Klaim Tidak Ada Beda Sikap dengan Jokowi
Advertisement

Puluhan Geng Remaja Ditangkap di Jalur Patuk-Dlingo Usai Perang Sarung
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PKS Salahkan FIFA dan Israel
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- Siklon Herman Ditakuti Oleh Peneliti, Ini Alasannya
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Mantan Ajudan Presiden Jokowi Ditunjuk Jadi Danjen Kopassus
- Wow! Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Kerugian Indonesia Diperkirakan Capai Rp3,7 Triliun
- Artis Berinisial R Diduga Terlibat Kasus Gratifikasi Rafael Alun, Begini Kata KPK
Advertisement
Advertisement